Keroyok Polisi Berseragam, 2 Juru Parkir Ditangkap
Medan – Dua pria diduga pelaku pengeroyokan anggota polantas polrestabes Medan, Bripda K, ditangkap tim gabungan satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota Selasa (11/6/2024) sore.
Kedua tersangka d-a dan f ditangkap petugas di tempat persembunyiannya tidak jauh dari rumah mereka di kawasan jalan Multatuli Medan, Sumatera Utara.
Dari hasil penyelidikan, tersangka d-a dan f yang merupakan juru parkir di areal warkop jalan Multatuli Medan tersebut ikut dalam penyegeroyokan korban.
Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi Rabu (12/6/2024) siang mengatakan saat itu kedua tersangka menyaksikan rekan mereka inisial b yang kini buron diamankan oleh korban.
Tidak terima rekannya ditangkap, keduanya langsung mengeroyok korban yang masih mengenakan seragam polisi hingga babak belur.
Sebelumnya diketahui, korban yang merupakan anggota polantas Polrestabes Medan dikeroyok setelah adanya laporan warga Kalimantan inisial r yang mengaku menjadi korban penyekapan dan pemerasaan oleh sekelompok orang.
Menerima laporan tersebut, korban bersama tiga rekannya yang saat itu sedang sarapan pagi di warkop jalan Multatuli Medan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terduga pelaku.
Diduga para pelaku tidak senang rekan mereka yang identitasnya sudah diketahui diamankan polisi karena dituduh melakukan penyekapan dan pemerasaan terhadap warga yang mengaku datang ke kota Medan khusus menjemput narkotika jenis sabu.
“Penganiayaan itu dilakukan beberapa orang dan para pelakunya sudah teridentifikasi, dua orang sudah kita tangkap dan diamankan dan masih diproses di Polrestabes Medan, kepolisian yang diberikan oleh Bripda ini adalah mengamankan warga yang meminta pertolongan dengan melaporkan bahwa dirinya disekap beberapa orang”, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Terkait pengakuan warga inisial r datang ke kota Medan atas perintah seseorang menjemput sabu tersebut, petugas masih mendalami kasusnya. (RE-70$
Comment