eportal.id, Ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku mengadakan Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku guna membahas kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak yang akan datang.
Kegiatan ini berlangsung di Lantai VI Hotel Santika Premiere, Kota Ambon, Maluku, pada Kamis (25/7/24), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Pj. Gubernur Maluku Ir. Sadali Ie, Forkopimda Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun beserta jajaran, anggota DPRD Provinsi Maluku, pimpinan TNI/Polri, pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, para pimpinan vertikal, serta pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku.
Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Maluku menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi tersebut.
“Saya berterima kasih atas terlaksananya rapat koordinasi ini untuk membahas kesiapan pelaksanaan pemilu serentak yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu Provinsi Maluku,” ujar Sadali Ie.
Pemerintah Provinsi Maluku telah menyiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada, termasuk untuk KPU, Bawaslu, dan aparat keamanan. “Dana hibah untuk KPU sudah dicairkan 100%, yakni 70% dan sisanya akan dicairkan paling lambat akhir Agustus 2024,” tambahnya.
Pelaksanaan pilkada gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota bukan hal baru bagi Provinsi Maluku. “Penyelenggaraan ini baru saja kita lewati terkait dengan pemilihan presiden dan anggota legislatif, namun tekanannya mungkin agak lebih besar di pilkada gubernur, bupati, dan walikota,” jelas Sadali Ie.
Kesiapan-kesiapan yang dilaksanakan berdasarkan tahapan-tahapan oleh KPU dan Bawaslu diharapkan dapat berjalan dengan baik. “Kami baru saja selesai rapat di Polda, dan semoga tahapan ini bisa kita tuntaskan,” ujarnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari H dan memilih pemimpin berdasarkan hati nurani.
Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU membahas berbagai tahapan persiapan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Berikut tahapan-tahapan tersebut:
1. Perencanaan Program dan Anggaran (Terlaksana)
2. Pembentukan Badan Adhoc (Terlaksana)
3. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan (NIHIL) (Terlaksana)
4. Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih
– Penyusunan Daftar Pemilih (31 Mei s.d 24 Juli) (Terlaksana)
– Penyusunan DPS (25 Juli s.d 11 Agustus) (Sedang Berjalan)
5. Pengumuman dan Pendaftaran Pasangan Calon
– Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon (24 s.d. 26 Agustus) (Belum Terlaksana)
– Pendaftaran Pasangan Calon (27 s.d 29 Agustus) (Belum Terlaksana)
– Penelitian Persyaratan Pasangan Calon (27 Agustus s.d 21 September) (Belum Terlaksana)
– Penetapan Pasangan Calon (22 September) (Belum Terlaksana)
– Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon (23 September) (Belum Terlaksana)
6. Kampanye (25 September s.d 23 November) (Belum Terlaksana)
7. Pemungutan dan Perhitungan Suara (27 November s.d 17 Desember) (Belum Terlaksana)
Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut juga membahas tiga isu strategis yang sedang dipetakan oleh KPU Provinsi Maluku diantaranya:
1. Jumlah TPS Blankspot sebanyak 431 TPS yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota.
2. Kondisi Geografis dan Cuaca Ekstrim di Maluku.
3. Masalah Tapal batas.
Berdasarkan tiga isu strategis tersebut, Pj. Gubernur Maluku saat di temui oleh beberapa awak media usai mengikuti rapat koordinasi, mengungkapkan bahwa rapat koordinasi ini telah dilakukan di dua lokasi diantaranya dengan KPU saat ini dan dengan Polda Maluku.
Dikatakannya, dalam rapat tersebut terdapat tiga isu strategis yang dibahas diantaranya Isu terkait dengan adanya sekitar 400 lebih daerah yang menjadi Blankspot. Selain itu, terdapat permasalahan tapal batas antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) yang melibatkan kurang lebih 37 pemilih, yang memiliki KTP SBB, tetapi berada di wilayah Maluku Tengah.
Pj. Gubernur Maluku menyarankan agar pemilih tersebut saat pemilihan nanti diantarkan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sesuai dengan alamat KTP mereka untuk menghindari kericuhan saat pemilihan.
Isu ketiga yang dibahas adalah mengenai pemilih dengan KTP ganda dan permasalahan tapal batas. Hal ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan kedua pimpinan daerah, Pj. SBB dan Pj. Maluku Tengah.
“Kami berharap ini dapat diselesaikan dengan baik. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 November agar pemilihan berjalan dengan representatif dan menghasilkan pemimpin yang kapabel,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Maluku Syamsul Rifan Kubangun, menegaskan bahwa tiga isu strategis tersebut sedang dipetakan dan akan menjadi fokus dalam persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak. Ia menyebutkan, isu pertama mengenai dengan wilayah yang sulit dijangkau karena masalah jaringan, listrik dan kondisi geografis yang menantang, seperti wilayah Blankspot yang termasuk wilayah TPS blankspot.
“Kedua, masalah cuaca dan kondisi geografis yang memang selalu menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu di KPU. Meskipun begitu, rekan-rekan di tingkat kabupaten kota sudah memiliki cara untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” jelasnya.
Ketiga, soal tapal batas di beberapa kabupaten/kota seperti Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat yang masih bermasalah. Hal ini berpengaruh pada data kependudukan dan penentuan TPS yang berujung pada pemungutan suara.
“Kita ingin memastikan semua masalah tersebut diselesaikan jauh-jauh hari agar semua warga masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat memberikan hak pilihnya dalam keadaan yang damai dan aman,” pungkasnya.
Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, diharapkan pilkada di Maluku dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan pemimpin yang terbaik untuk daerah. (EP-03)
Comment