Kisah Terpidana Mati Kasus Kiloan Ganja, Grasi Dikabulakan Cung Roib Insaf Menjadi Guru Ngaji

Kisah Terpidana Mati Kasus Kiloan Ganja, Grasi Dikabulakan Cung Roib Insaf Menjadi Guru Ngaji
Kisah Terpidana Mati Kasus Kiloan Ganja, Grasi Dikabulakan Cung Roib Insaf Menjadi Guru Ngaji
Kisah Terpidana Mati Kasus Kiloan Ganja, Grasi Dikabulakan Cung Roib Insaf Menjadi Guru Ngaji

Probolinggo – Memang kita tak boleh berprasangka buruk kepada siapapun mungkin hal ini yang bisa menjadi inspirasi bagi Cung Roib salah satu mantan Narapidana mati Narkoba pada tahun 2000 an.

Namun dunia kelam dirinya seusai menjalani masa hukuman penjara di Nusa Kambangan atas vonis mati yang di terimanya.

Kisah terpidana mati dari pria warga Jalan Lingkar Utara Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo kini menjadi salah satu seorang guru ngaji Al Qur’an di rumahnya.

Dari Musolla berukuran 10×12 meter itu, tampak suara merdu lantunan ayat suci Al-Qur’an dari puluhan santri yang menimbah ilmu di asuh oleh Cung Roib.

Saat tiba di musolla yang terbuat dari anyaman bambu ini, ditemui oleh Cung Roib. Bahkan dia menceritakan perjalanan hidup kelamnya hingga kehidupan saat ini.

Menurutnya sebelum dia dipenjara atas kasus narkoba, Cung Roib merupakan salah satu abdi negara atau PNS di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur.

Namun sekitar 1997- 2000an dia mulai lupa daratan dan melakukan perbuatan yang dinilai melanggar aturan hukum.

“Saya di tahun ini memang sempat mengalami mengalami kejayaan hidup dari bisnis narkoba. Bisnis itu dijalani karena ajakan teman temannya,” katanya, Rabu (21/4/2021).

Namun Cung Roib pada tahun 2000, gerak gerik bisnis haram yang dijalani Cung Roib terkuat oleh Polres Probolinggo Kota. Sehingga pergerakan Cung Roib terus dipantau oleh kepolisian setempat.

Bahkan ditahun tersebut Cung Roib tertangkap oleh tim Buru Sergab Satreskrim Polres Probolinggo karena dari tangan pelaku ditemukan puluhan kilogram narkoba jenis ganja siap diedarkan.

“Jadi saya langsung diamankan dan harus menjalani masa hukuman mati di penjara nusa Kambangan,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, Cung Roib selama menjalani masa hukuman mati di Nusakambangan narapidana asal Kota Probolinggo ini berupaya melakukan pengajuan grasi kepada presiden Jokowi.

Akhirnya dari pengajuan itu, Cung Roib mendapatkan grasi dan dibebaskan dari vonis hukuman mati pada tahun 2016 kemarin.

“Mendengar kabar itu, saya langsung bersyukur dan berjanji akan menjalankan hidup sesuai jalan Allah dan memilih hidup yang bisa bermanfaat bagi orang lain,” paparnya.

Dari sinilah, akhirnya Cung Roib dibantu dengan teman guru ngaji lainnya mengabdikan sisa hidupnya dengan menjadi guru pengajar Al-Qur’an di Lingkungan dia tinggal.

“Dari sinilah saya mendapatkan ketenangan hidup dan bisa mengabdikan diri untuk bisa bermanfaat kepada masyarakat setelah terjerumus ke lembah hitam,” tegasnya.

Candra satu santri Cung Roib, mengatakan dirinya belajar ilmu Al-Qur’an kepada ustad Cung Roib. Dia memiliki kepribadian lembut.

“Saat mengajarkan ilmu Al Qur’an orangnya telaten bahkan teknik mengajarnya sangat mudah dipahami oleh dirinya dan teman teman lainnya,” ujarnya. (Risty)

 

“Kisah Terpidana Mati Kasus Kiloan Ganja, Grasi Dikabulakan Cung Roib Insaf Menjadi Guru Ngaji”

 

Comment