Jakarta – Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menangkap lima pelaku begal yang melukai korbannya di wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Komplotan ini dibekuk setelah video viral yang merekam aksi mereka tersebar di media sosial.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady, lima pelaku yang ditangkap terdiri dari tiga kawanan begal dan dua penadah hasil curian.
Para Pelaku masing-masing inisial FSM (19), DR (19), MFH (17) yang melakukan pembegalan dan PKT (35) serta BS (34) selaku penadah.
“Masih ada tiga tersangka yang kita lakukan pengejaran dan sudah kita tetapkan sebagai DPO,” ungkap Fuady, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penyelidikan kepolisian, kawanan begal ini ternyata sudah beraksi lebih dari 10 kali di sekitar wilayah Cilincing.
Para pelaku begal ini selalu mempersenjatai diri dengan airsoft gun dan senjata tajam setiap kali mencari mangsa.
“Modus operandinya, para tersangka ini pesta minuman keras sebelum beraksi, setelah pesta miras, mereka berkeliling mencari calon korban,” kata Fuady.
Komplotan para begal ini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta para penadahnya dijerat pasal 480 KUHP.
Kini tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
(Wahyuni Adina Putri)
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual , Indikasi Geografis( Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas…
Hijau di Tengah Kota, RW 07 Sokanegara Optimalkan Lahan Sempit Lewat ASMAN TOGA Purwokerto -…