Komplotan Ninja Sawit Ditangkap Usai 3 Tahun Beraksi, PTPN Rugi Rp100 Miliar

Komplotan Ninja Sawit Ditangkap Usai 3 Tahun Beraksi, PTPN Rugi Rp100 Miliar
Komplotan Ninja Sawit Ditangkap Usai 3 Tahun Beraksi, PTPN Rugi Rp100 Miliar
Komplotan Ninja Sawit Ditangkap Usai 3 Tahun Beraksi, PTPN Rugi Rp100 Miliar

Medan – Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumatera Utara meringkus satu komplotan pencuri sawit milik PTPN IV di kabupaten Simalungun. Dalam aksinya, para pelaku setidaknya berhasil mencuri sawit senilai 100 miliar rupiah yang dilakukan selama 3 tahun.

Satu persatu anggota komplotan pencuri buah sawit atau lebih dikenal dengan sebutan ninja sawit milik PTPN IV ini ditangkap petugas dikediamannya masing-masing pada 31 Mei 2024 lalu.

Terdapat 6 pelaku yang ditangkap dengan peran berbeda-beda, mulai dari pencuri sawit di pohon secara langsung hingga penadah sawit curian.

Bacaan Lainnya

Dalam setiap aksinya, para pelaku kerap memanfaatkan minimnya penjagaan di kebun sawit, hanya dengan bermodalkan alat-alat sederhana.

Dalam waktu satu hari, pelaku berhasil mencuri sawit setidaknya sebanyak 3 ton dan telah dilakukan selama kurun waktu 3 tahun.

Selama 3 tahun tersebut, pihak PTPN setidaknya menderita kerugian hingga 100 miliar rupiah, dan menyebabkan angka produksi hasil perkebunan sawit mengalami penurunan drastis.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi Rabu (12/6/2024) sore menyebut, polda Sumatera Utara kini tengah mendalami keterlibatan pihak lain.

Besar kemungkinan komplotan pelaku tidak hanya berjumlah 6 orang karena praktek pencurian sawit yang dilakukan cukup tersistematis.

“Enam orang pelaku, keenam ini ada yang berperan sebagai pengambil dodos kemudian mengirim penadahnya, dilakukan bukan satu dua kali tapi berulang kali mereka melakukan kejahatan ini”, kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi.

Sejumlah barang bukti kini sudah diamankan petugas kepolisian. (RE-70) 

 

 

Pos terkait

Comment