Medan – Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus kejahatan pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM yang sudah berpuluh-puluh kali terjadi di Kota Medan dan Binjai.
Dalam pengungkapkan kasus mengganjal ATM yang dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara berhasil menangkap tiga orang pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pengungkapan kasus kejahatan dengan modus mengganjal ATM itu atas laporan tiga korban yang diterima Direktorat Reskrimum Poldasu.
“Modusnya para pelaku mengganjal lubang kartu pada mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi,” katanya, Senin (22/1/2024).
Hadi mengungkapkan dari penyelidikan tiga orang pelaku berhasil ditangkap yakni IS alias Wak Lobe, RS alias Bang Begal dan SS, ketiga pelaku beraksi melakukan kejatahannya di Kota Medan dan Binjai.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti 64 kartu ATM milik para korban, sepeda motor san sejumlah Barang bukti lainnya,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.
“Polisi terus mengembangkan Para Pelaku lainnya,” pungkasnya. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…