Probolinggo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo resmi merilis hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025. Berdasarkan rapat pleno terbuka yang digelar pada Senin (8/12/2025),
jumlah pemilih di Kota Probolinggo tercatat sebanyak 181.756 orang, terdiri dari 89.122 pemilih laki-laki dan 92.634 pemilih perempuan. Seluruh pemilih tersebut tersebar di 5 kecamatan dan 29 kelurahan.
Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal, menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut merupakan wadah resmi untuk mempublikasikan hasil pemutakhiran data yang telah dilakukan sesuai interval waktu yang ditetapkan KPU RI.
“Rapat pleno ini menjadi ruang untuk menyampaikan hasil PDPB yang sudah kami lakukan sesuai interval waktu yang diperintahkan KPU RI,” ujarnya.
Radfan menjelaskan bahwa proses PDPB berpedoman pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 mengenai pemutakhiran data pemilih. Sesuai aturan, KPU kabupaten/kota wajib menyampaikan laporan hasil PDPB setiap tiga bulan sekali.
Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Viki Hamzah, menambahkan bahwa data yang disampaikan pada rapat pleno telah melalui rangkaian proses panjang, termasuk kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan pada November 2025.
“Mulai dari pengolahan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu/Pemilihan (DP4), sinkronisasi, hingga pencermatan sejumlah elemen data. Dari pemilih baru, pemilih pindah domisili, pemilih ganda, hingga data yang harus dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Semua kami lakukan perbaikan,” jelasnya.
Dari proses tersebut, tercatat 2.691 pemilih baru, 2.414 pemilih TMS, dan 2.043 pemilih dengan data yang diperbaiki. Viki berharap seluruh data yang telah disusun dapat dipertanggungjawabkan validitasnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengecek status pendaftaran pemilih secara mandiri melalui laman cekdptonline.kpu.go.id.
Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman Fitrianta, memberikan apresiasi terhadap proses PDPB yang telah dilakukan KPU.
“Kami melakukan pengawasan dalam setiap tahapan PDPB. Sejauh ini tidak ada masalah berarti, dan kami menerima hasil tersebut,” katanya.
Rapat pleno ini juga dihadiri sejumlah pihak yang menjadi mitra KPU dalam proses pemutakhiran data, antara lain Bawaslu, Polres Probolinggo Kota, Kodim 0820 Probolinggo, Dispendukcapil, Dinsos, Bakesbangpol, serta Unit Kerja Keimigrasian Kota Probolinggo.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…