Delapan Hektar Tanaman Ganja Siap Panen Dimusnahkan Polisi
Madina – Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Madina ladang ganja seluas 8 Hektare di Desa Hutatinggi Kecamatan Penyabungan Timur Kabupaten Madina,Sumatera Utara, Minggu (11/12/2022).
Berdasarkan data didapat, temuan itu bermula dari informasi masyarakat. Dari informasi itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan meninjau lokasi.
Namun untuk menempuh lokasi itu, polisi harus melewati pegunungan dengan berjalan kaki. Kurang lebih tujuh jam dari pemukiman warga melewati jalan terjal dan curam pegunungan torsihite, polisi akhirnya tiba di lokasi.
Tim gabungan yang dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Famudin menemukan ladang ganja seluas 8 hektar. Polisi menemukan pohon ganja setinggi 1 meter hingga 2 meter.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Senin (12/12/2022), membenarkan temuan ladang ganja itu. “Iya benar,” sebut dia.
Ketika ditanya soal berapa orang tersangka dalam temuan ladang ganja itu, Hadi belum bisa memaparkannya. “Sabar ya, tim masih di lapangan. Nanti kita kasih datanya,” jawab dia.
Berikut ini video 8 hektar tanaman ganja siap panen dimusnahkan polisi:
8 hektar tanaman ganja siap panen dimusnahkan polisi di Mandailing Natal pic.twitter.com/Sl7c2d2lVN
— eportal.id (@eportal_id) December 12, 2022
(RE-70)
Comment