Hal tersebut mengemuka dalam diskusi dan sesi berbagi bersama para jurnalis di Kota Probolinggo, yang membahas tren pelanggaran konten, tantangan era digital, serta peran media dalam mewujudkan ruang informasi yang aman bagi anak.
Komisioner KPID Jawa Timur, Aan Hariyono, menilai bahwa perkembangan teknologi membuat penyebaran konten digital semakin tidak terbendung, termasuk informasi hoaks yang rawan diakses oleh anak-anak. Karena itu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian media dalam memberitakan isu yang melibatkan anak.
“Anak-anak hari ini banyak dijadikan objek, baik di ruang keluarga maupun pemerintahan. Media harus lebih berhati-hati, terutama dalam penulisan dan penayangan konten yang berkaitan dengan anak,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Meskipun pelanggaran terus menurun dari tahun ke tahun, KPID Jatim tetap mencatat sembilan pelanggaran terkait anak dalam tiga bulan terakhir. Pelanggaran tersebut meliputi:
Iklan atau konten yang menampilkan anak dalam situasi yang tidak sesuai regulasi,
Ketidakhadiran klasifikasi tayangan (13+, 17+, dan lainnya),
Penayangan wajah atau identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
Menurut Aan, minimnya pilihan konten berkualitas membuat masyarakat kerap mengonsumsi tayangan yang sama dan belum tentu ramah anak. Karena itu, media mainstream diharapkan mampu menyuguhkan produk jurnalistik yang lebih aman, mendidik, dan berpihak pada perlindungan anak.
Ia juga menekankan perlunya jurnalisme advokatif, yakni peran aktif media dalam memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi, termasuk hak untuk tumbuh, belajar, dan mendapatkan perlindungan.
Dalam hal penegakan aturan, KPID Jatim menerapkan sanksi berjenjang kepada lembaga penyiaran yang melanggar. Mulai dari surat peringatan, pemanggilan, hingga penutupan program. Beberapa tindakan tegas baru-baru ini di antaranya:
Penutupan salah satu program televisi nasional setelah menerima 292 aduan terkait isu SARA.
Pemrosesan aduan Dewan Masjid Indonesia dan MUI terhadap tayangan kalimat tauhid yang dijadikan bahan joget di salah satu stasiun TV.
Meski tidak memiliki kewenangan mengawasi konten media sosial, KPID Jatim tetap menerima laporan melalui hotline 24 jam sebagai bahan pemetaan dan literasi publik.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Probolinggo, Dr. Lucia Aries Yulyanti, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar dalam mewujudkan Kota Layak Anak.
“Media adalah pilar utama bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha. Selama ini jurnalis di Kota Probolinggo sudah cukup disiplin dan baik dalam penyajian berita yang melibatkan anak,” tuturnya.
Lucia berharap kolaborasi dengan media terus diperkuat, terutama dalam:
Pencegahan kekerasan dan perkawinan anak,
Penyebaran informasi yang akurat,
Penguatan literasi publik di wilayah Kota Probolinggo.
Dalam menghadapi maraknya hoaks digital, Kominfo Kota Probolinggo juga menyediakan Klinik Hoaks, yang dapat diakses masyarakat melalui situs LITA, layanan WhatsApp, dan kanal klarifikasi resmi lainnya. Fasilitas ini diharapkan membantu masyarakat memverifikasi informasi, khususnya yang berkaitan dengan anak.
Lucia menambahkan bahwa perlindungan anak di Kota Probolinggo didukung berbagai regulasi tegas, di antaranya:
Undang-Undang Perlindungan Anak,
Perda Kota Layak Anak No. 3,
Perda No. 10 Tahun 2018 tentang PPPA dan KLA,
Perwali tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
Porsi pencegahan, sambungnya, harus diperkuat agar kasus-kasus yang menimpa anak dapat terus ditekan.
“Kalau dianalogikan seperti pemadam kebakaran, kita tidak hanya mematikan api. Kita berusaha agar api itu tidak muncul dan tidak membakar banyak,” tegasnya.
Baik KPID Jatim maupun Kominfo Kota Probolinggo sepakat bahwa sinergi dengan media sangat penting dalam membangun lingkungan informasi yang sehat dan aman bagi anak. Penguatan literasi digital, regulasi penyiaran, dan edukasi publik akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga generasi penerus bangsa.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…