Mabuk..!! Aksi Brutal Oknum Brimob Aniaya Tukang Becak Motor, Korban Kini Lumpuh
Medan – Seorang pria tua penarik becak motor atau betor mengalami kelumpuhan, diduga setelah dianiaya oleh oknum anggota brimob Polda Sumatera Utara. Penganiayaan diduga dipicu kekesalan pelaku yang marah saat dibangunkan ketika tertidur di jalan dalam keadaan mabuk.
Beredar rekaman video amatir yang merekam aksi brutal seorang oknum polisi berinisial r-g-h, yang disebut merupakan personel brimob Polda Sumut ketika melakukan penganiayaan terhadap Tumpol Simanjuntak.
Peristiwa ini terjadi pada akhir November lalu di jalan Harapan Pasti, Medan, Sumatera Utara.
Kejadian bermula ketika korban yang merupakan pengemudi betor, keluar dari rumahnya untuk mengambil beras gratis di salah satu toko roti di kota Medan, sekitar pukul 3 pagi.
Baru melaju sekitar 200 meter dari rumahnya, betor korban terhenti karena terhalang pelaku yang tengah tertidur di atas sepeda motor yang terparkir di badan jalan.
Korban pun kemudian berusaha membangunkan pelaku yang ternyata direspon pelaku dengan penuh amarah.
Pelaku yang diduga berada dalam kondisi mabuk, menganiaya korban secara membabi buta hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
Berselang beberapa bulan pasca penganiayaan kondisi korban mengalami penurunan drastis, korban bahkan sempat menjalani operasi.
Berdasarkan hasil medis ditemukan adanya penggumpalan darah di kepala korban, yang diyakini pihak keluarga akibat penganiayaan brutal yang dilakukan pelaku. Saat ini kondisi korban juga sangat memprihatinkan karena mengalami kelumpuhan.
Atas insiden ini, pada Rabu sore korban ditemani istri dan sang anak memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara, karena setelah hampir 6 bulan pasca kejadian, tidak melihat adanya itikad baik dari sang oknum polisi untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Bapak ini tujuan untuk ngambil beras keluar dari gang lalu menegur orang yang tidur di jalan karena dia gak bisa lewat becaknya, yang ditegur itu marah, oknumnya seorang polisi namnya Roy Ganda Hutabarat anggota brimob”, kata Ernawati Siregar selaku istri korban.
Terkait dengan kasus ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika perbuatan oknum polisi tersebut terbukti.
Polda Sumatera Utara saat ini juga tengah melakukan mediasi di antara kedua belah pihak, terkait dengan kasus ini.
“Kita kepolisian memiliki aturan disiplin kode etik itu bagi siapapun anggota yang melanggar aturan tersebut akan ada sanksi yang dijatuhkan, siapapun kita lihat proses yang ada dengan tentu kita juga mengedepankan upaya mediasi yang saat ini dibangun”, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Polda Sumatera Utara berncana akan meminta keterangan oknum brimob terkait kasus penganiayaan tersebut. (RE-70)
Comment