HG Mayat Wanita Dalam Peti Kemas, Diduga Bukan Korban Pembunuhan

HG Mayat Wanita Dalam Peti Kemas, Diduga Bukan Korban Pembunuhan

Jakarta – Wanita yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, inisial HG dan dipastikan bukan korban pembunuhan.

Dalam Hasil penyelidikan, HG dipastikan meninggal dunia secara alami, diduga kekurangan oksigen ketika berhari-hari tinggal dalam peti kemas.

Kami sudah lakukan upaya autopsi, penyebab kematian saat ini, kematian yang sifatnya normal,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana, Jumat (26/1/2024).

Menurut Ngurah, HG meninggal secara alamiah yang berarti tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.

Namun begitupun pada organ internal HG, polisi tidak mendapati sisa-sisa racun maupun senyawa lainnya.

HG wanita diduga meninggal karena kehabisan oksigen ketika berada di dalam peti kemas tersebut dalam waktu yang lama.

“Tidak ada tanda kekerasan, tidak ada tanda tulang patah, atau goresan dan sayatan. Kondisi tidak ada racun dalam lambung dan tak ada senyawa lainnya. Meninggal secara alami,” ungkap Ngurah.

Selain itu,adapun identitas mayat tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama sekitar 10 hari sejak 16 Januari 2024.

Bekerjasama dengan tim forensik di RS Polri Kramat Jati, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan secara mendalam menggunakan metode-metode ilmiah, termasuk pemeriksaan sidik jari.

Dari hasilnya, didapati mayat wanita tersebut berinisial HG, warga Kabupaten Fakfak, Papua.

“Sementara ini inisial HG, keseharian aktivitasnya berkegiatan di sekitar wilayah pelabuhan Fakfak,” kata Ngurah.

Ngurah menambahkan, polisi sudah menelusuri perjalanan peti kemas tersebut dan mendapati data bahwa kontainer itu sempat berada di Fakfak sebelum dibawa ke Surabaya lalu ke Jakarta.

Sejauh ini dalam proses penyelidikan, polisi juga menerima laporan dari warga di Fakfak terkait anggota keluarganya yang hilang.

“Dari penyelidikan, ada seorang keluarga dari Fakfak melaporkan temuan soal anggota keluarga yang hilang,” kata Ngurah.

“Kami telusuri, bandingkan foto, dokumen keluarga dengan mayat. Dari beberapa tanda, rambut, aksesoris gelang dan kulit, itu ada beberapa kemiripan. Kami berhasil temukan identitas, atas nama HG kurang lebih usia 50-60 tahun,” paparnya.

Sementara itu, adapun mayat tersebut awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas, Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.

Pekerja bongkar muat langsung melaporkan penemuan itu kepada sekuriti yang kemudian diteruskan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Di sekitar mayat itu ditemukan barang-barang seperti tas berisi pakaian, botol air mineral kosong, hingga plastik berisi gula.

Polisi langsung mengirimkan jenazah wanita tersebut ke RS Polri Kramat Jati dan setelah 10 hari penyelidikan akhirnya identitasnya terkuak.

(Wahyuni Adina Putri)

Comment