Banyumas – Upaya mediasi antara warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, dengan pihak PT Star Semen Bima yang digelar di pendopo Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Selasa (11/11/2025), berakhir tanpa kesepakatan. Warga yang hadir mengaku kecewa karena pertemuan tidak menghasilkan keputusan terkait kejelasan ganti rugi lahan yang menjadi pokok persoalan.
Mediasi yang dipimpin Mediasi di inisiasi komisi 2 DPRD Budi dan Camat Ajibarang Rojingun itu juga dihadiri perwakilan PT Star Semen Bima bagian SDM, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Satpol PP Banyumas. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan atas belum adanya kejelasan nilai ganti rugi lahan yang terkena dampak proyek perluasan area perusahaan semen tersebut.
Perwakilan warga, Erwin, mengatakan bahwa sejak awal warga sudah berusaha membuka komunikasi dengan pihak perusahaan, namun belum ada tanggapan pasti terkait nominal ganti rugi yang dianggap layak. Karena itu, warga sepakat untuk mencari jasa penilai atau appraisal independen agar nilai lahan bisa dihitung secara objektif.
“Jadi intinya warga sepakat mencari penilai independen. Karena dari pihak perusahaan tidak memberikan kejelasan nominal, kami akan mencari appraisal sendiri, dan kami berharap biaya penilaian ditanggung oleh pihak PT Star Semen Bima,” ujar Erwin di sela mediasi.
Sementara itu, perwakilan PT Star Semen Bima, Windarto, menyatakan pihaknya tetap terbuka untuk dialog dengan warga. Namun, semua proses harus sesuai prosedur dan disepakati bersama agar tidak menimbulkan salah pengertian.
“Kami pada prinsipnya terbuka untuk berdialog. Jika memang dibutuhkan appraisal independen, kami siap menunggu hasilnya sebagai dasar pembahasan selanjutnya,” kata Windarto.
Meski sempat berlangsung kondusif, mediasi akhirnya ditutup tanpa adanya keputusan final. Sejumlah warga yang hadir meninggalkan lokasi dengan perasaan kecewa karena belum ada kepastian kapan proses appraisal akan dilakukan dan bagaimana skema pembiayaannya.
Warga Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk menentukan langkah selanjutnya setelah mediasi dengan pihak PT Star Semen Bima kembali gagal mencapai kesepakatan. Dalam pertemuan tersebut, warga akan membahas langkah aksi dengan melibatkan massa yang lebih besar sebagai bentuk kekecewaan terhadap belum adanya solusi atas polemik tambang batu kapur di wilayah mereka.
Warga menegaskan, jika mediasi berikutnya tetap tidak menghasilkan titik temu, mereka siap melakukan penutupan paksa terhadap aktivitas tambang yang dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…