Mengelabui Polisi, Bandar Narkoba Gunakan Sistem Tempel

AKBP Eko Wahyu bersama Kasat Narkoba tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang disita dari bandar narkoba 
AKBP Eko Wahyu bersama Kasat Narkoba tunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja yang disita dari bandar narkoba 
Mengelabui Polisi, Bandar Narkoba Gunakan Sistem Tempel

Depok – Satuan Narkoba Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dari sejumlah wilayah. Pelaku menjalankan aksinya dengan modus tempel.

Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu menyebut, pengungkapan kasus ini berlangsung dari Januari hingga Februari 2024.

“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku ini dari tiga lokasi berbeda,” katanya pada Jumat, 23 Februari 2024.

Bacaan Lainnya

Adapun ketiga pelaku masing-masing berinisial FS alias Cembret, RF, dan NR. AKBP Eko mengungkapkan, FS alias Cembret diringkus di pinggir Jalan Mandor Dami, Cilodong.

“Sedangkan RF di kontrakan Kampung Parung Belimbing Jalan Sasak. Lalu NR di Jalan Kampung Wates Gang Durian Bojonggede,” jelasnya.

Dari tangan ketiga pelaku narkoba ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto keseluruhan 76,98 gram.

“Kemudian narkotika jenis ganja dengan total berat bruto 23,38 gram,” tutur AKBP Eko.

Selain itu, dari ketiga pelaku, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, yakni satu unit motor, alat timbangan, dan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, modus ketiga tersangka adalah dengan sistem tempel.

“Jadi mereka ini nanti menerima perintah dari bosnya, lalu menempel narkoba itu di lokasi yang ditentukan, seperti tiang listrik dan lain-lain,” katanya.

Saat diinterogasi petugas, ketiga pelaku ini mengaku tak kenal dengan si penelpon. Mereka hanya menjalankan perintah sesuai imbalan.

“Untuk satu lokasi tempelan, mereka dapat uang Rp 25 ribu sampai Rp 1 juta, tergantung pesanan,” jelas AKBP Tahan Marpaung.

Saat ini kasus pengedaran narkoba yang menggunakan sistem tempel ini, teris menjadi pantauan Polres Metro Depok, Jawa Barat. Sat Narkoba terus melakukan penyelidikan dari para pelaku yang telah ditangkap lebih awal.(Atem)

 

Pos terkait

Comment