eportal.id, Jakarta – Peristiwa mobil menabrak separator busway sudah sering terjadi di Jakarta.
Pada 23 Juli 2017 silam, sebuah minibus menabrak separator busway di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur.
Kondisi minibus seketika ringsek. Ban depan minibus terlepas akibat kerasnya benturan dengan separator busway.
Diduga minibus yang dikemudikan seorang wanita tersebut melaju kencang dari arah Matraman ke Jatinegara, tiba-tiba oleng dan menabrak separator busway. Beruntung pengemudi minibus tidak terluka.
Sementara minibus tersebut diderek oleh petugas ke kantor Unit Laka Lantas Polres Jakarta Timur.
Pada Rabu malam (21/11/2018), sebuah mobil sedan menabrak separator bus Transjakarta di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
selain roda depan patah, beberapa beton pembatas separator juga bergeser akibat kerasnya benturan. Kondisi mobil yang melintang di tengah lajur membuat bus Transjakarta yang hendak melintas terpaksa keluar jalur resminya.
Pada Kamis (28/3/2019) dini hari, sebuah minibus Suzuki Ertiga menabrak pembatasan jalur atau separator busway di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Berdasarkan informasi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, mobil minibus berwarna abu-abu itu nampak bagian depan mobil rusak parah lantaran menghantam pembatas jalan.
Kecelakaan mobil terjadi di Rawamagun, Jakarta Timur. Akibatnya, seorang pengendara tewas.
Pada Kamis (16/1/2020), sebuah kecelakaan tunggal yang menyebabkan pengendara mobil tewas terjadi di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, pukul 03.37 WIB. Insiden tersebut terjadi tepat di depan GOR Rawamangun.
Dan yang terbaru kejadian mobil menabrak separator busway terjadi pada Sabtu (15/2/2020) malam.
Kejadian yang berlokasi di daerah Matraman Jakarta Timur ini mengenai salah satu driver ojek online.
Sementara mobil berwarna merah ini mengalami kerusakan parah di bagian depan dan bawah mobil.
(rnd)
Comment