Categories: Biro JakartaNews

Mulyono Curi 2 HP Milik Karyawan di Pusat Perbelanjaan di Kelapa Gading, Ditangkap Polisi

Mulyono Curi 2 HP Milik Karyawan di Pusat Perbelanjaan di Kelapa Gading, Ditangkap Polisi

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pelaku pencurian dua buah telepon genggam yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam aksi tersebut, terjadi saat korban yang merupakan karyawan di mall tersebut sedang melakukan live di media sosial.

Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, memperlihatkan aksi seorang pelaku pencurian yang beraksi seorang diri berjalan di depan toko. Pelaku yang melihat adanya dua buah handphone di meja dan tidak ada penjaganya kemudian masuk dan mengambil dua buah handphone tersebut.

Dari rekaman tersebut, Polisi kemudian bisa mengidentifikasi pelaku dan berhaIl menangkap pelaku do rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis dan ditangkap saat menjual hp yang dicuri.

“Jadi kami mendapatkan informasi telah terjadi pencurian HP di salah satu Mall di Kelapa Gading. Yang juga kejadian tersebut terekam CCTV toko. Sehingga kami langsung melakukan profeling dan identifikasi ke Pelaku,” Kata Kiki di Mapolsek Kelapa Gading, Jumat (13/6/2025).

“Dan puji Tuhan, pelaku dapat tertangkap di daerah Cibitung. Dari hasil pemeriksaan pelaku beraksi sendiri. Dari informasi yang kami dapat, pelaku sudah pernah ditangkap dengan kejadian serupa,” Lanjutnya.

Kiki menjelaskan, pelaku yang di ketahui bernama Eed Mulyono (49) tersebut hampir menjual hasil curiannya di wilayah Cibitung. Polisi kemudian mengamankan dua handphone hasil curian dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta satu kendaraan sepeda motor yang dipakai pelaku.

“Pelaku rencana mau jual hasil curiannya di Cibitung. Diketahui pelaku tinggal sendirian dan sampai dengan saat ini pelaku tidak bekerja. Pelaku terancam Pasal 362 KUHP soal pencurian. Ancaman lima tahun penjara,” Pungkasnya.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Wahyuni Adina Putri

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

9 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

9 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

10 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

12 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

19 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago