Nurhasan Nomor Urut 2 di Dapil Sulawesi Selatan 2 dari Partai PAN
Maros – Nurhasan, S.H.I., akan bertarung sebagai Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II.
Dia akan mewakili Partai Amanat Nasional (PAN) dan menggunakan Nomor Urut 2 dalam kontestasi tersebut, kamis 5/10/2023.
Keputusan ini diumumkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Komite Pemenangan Pemilu Nasional Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional pada tanggal 2 Oktober 2023.
Surat Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua KPPN, Yandri Susanto, dan Sekretaris KPPN, Slamet N.A. Effendy, yang menetapkan Nurhasan sebagai Calon Legislatif dari Partai Amanat Nasional untuk Pemilu Nasional tahun 2024.
“InsyaAllah, Nomor urut 2,” kata Cacank, sapaan akrab Nurhasan.
Cacank, yang juga dikenal sebagai seorang aktivis, saat ini aktif dalam berbagai kegiatan organisasi. Dia menjabat sebagai Koordinator Presidium MD KAHMI Maros dan Wakil Ketua Umum DDI Sulsel.
Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II mencakup 9 daerah, termasuk Kabupaten Barru, Bulukumba, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Sinjai, Soppeng, Wajo, dan Kota Parepare.
Dengan Nomor Urut 2, Nurhasan siap untuk berkompetisi dalam Pemilihan Legislatif 2024 di wilayah tersebut.
(Walai.id)
Comment