Oklin Fia Ngaku Deg-degan Jalani Pemeriksaan Polisi
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Oklin Fia terkait konten jilat es krim, Kamis 24 Agustus 2023. Kuasa Hukum Oklin, Budiansyah mengatakan kliennya deg-degan menjalani pemeriksaan polisi.
Budiansyah menjelaskan dalam hal ini Oklin Fia tetap kooperatif menjalani proses hukum yang berlaku dan siap menjalani proses hukum yang bergulir saat ini.
“Jadi kami tetap komitmennya adalah bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kami akan jadi warga negara yang baik dan kami siap menghadapi proses hukum, itu saja ya,” ujarnya.
Budiansyah, mengatakan Oklin tiba di Polres Metro Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB untuk memenuhi panggilan polisi terkait pemeriksaan. Diberitakan sebelumnya, Selebgram Oklin Fia dilaporkan oleh Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) ke Polres Metro Jakarta Pusat terkait konten kontoversial jilat eskrim yang dinilai melanggar norma agama.
Laporan atas Oklin teregister dengan nomor LP/B/2020/VIII/2023/SPKT POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, PB SEMMI melaporkan Oklin dengan Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Konten makan es krim oleh Oklin Fia yang dianggap kontroversial dan melanggar norma agama. Hari ini Kamis (24/8/2023) Oklin Fia diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini pic.twitter.com/3TGlTkqZvt
— eportal.id (@eportal_id) August 24, 2023
Comment