Oknum Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram Ditangkap Personil Kodim 0208 Asahan

Oknum Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram Ditangkap Personil Kodim 0208 Asahan

Siantar – Polda Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi Jumat (9/6/2023) siang mengatakan oknum anggota polisi tersebut ditangkap personil Kodim 0208 Asahan atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial FFB ini ditangkap di jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Siantar pada Senin (5/6/2023) malam. FFB ditangkap saat sedang melintas di kawasan tersebut menggunakan mobil. Saat diberhentikan dan digeledah didapati narkoba jenis sabu-sabu seberat 68,45 gram.

Selain itu petugas mendapatkan satu stel baju dinas polri di dalam mobil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan awal pelaku FFB langsung dibawa ke Polres Asahan untuk pemeriksaan lanjutan.

“Tugas dalam rangka berobat kebetulan rumahnya di daerah Tebing Tinggi jadi dia ditempatkan di RS Bhayangkara Tebingtinggi. Statusnya dititipkan karena sakit dalam rangka berobat, bukan tenaga medis dokter atau pun perawat”, kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Hadi menegaskan bila terbukti bersalah, oknum yang ditugaskan di bagian dokkes karena dalam perawatan medis akan disanksi tegas pemecatan. (RE-70)

 

 

Comment