eportal.id, Dumai – Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat kepolisian berhasil gagalkan penyelundupan narkoba di wilayah Dumai.
Tak tanggung-tanggung dalam operasi itu, petugas menyita 10 kilogram sabu dan 60.000 butir pil ekstasi.
Ada empat pelaku yang diamankan, dimana salah satu antaranya adalah oknum anggota Polres Bengkalis yakni Brigadir RA.
Diketahui, penggrebekan sindikat narkoba yang diperkirakan merupakan jaringan internasional ini, berhasil diringkus di wilayah jalan Gatot Subroto Kel. Bukit Timah Kec. Dumai Setan Kota Dumai tepatnya di Depan Alfa Mart, Bukit Timah, Kota Dumai, Senin (17/02/20) malam. Sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Oknum Polisi Terlibat, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Butir Ekstasi dan 10 Kg Sabuhttps://t.co/vjV1OcWx2w pic.twitter.com/8ffAtjC75e
— eportal.id (@eportal_id) February 18, 2020
(riauterkini)
One comment
Pingback: Detik-detik Polisi Digerebek Istri di Hotel Padang Bulan, Ketahuan Selingkuh dengan Teman Kerja - Eportal