eportal.id, Sengkang – Polisi menggerebek pabrik senjata api rakitan di Jalan Mr Maudu, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada akhir pekan lalu, tepatnya Sabtu (15/2/2020), puluhan senjata api rakitan berhasil diamankan.
Dari informasi yang dihimpun, penggerebekan senjata api rakitan itu dilakukan oleh tim dari Polda Sulsel dibantu Polres Wajo. Di lokasi, polisi mengamankan sedikitnya dua orang dan puluhan senjata api ilegal.
Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancayonig Aji, saat dikonfirmasi memilih irit bicara. Toh, pengungkapan kasus itu dilakukan oleh Polda Sulsel, tepatnya Direktorat Reserse Kriminal Umum.
“Benar kemarin ada penggerebekan pabrik senjata api di jalan Mr Maudu, untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Dirkrimum Polda Sulsel,” ujar dia kepada SINDOnews, Senin (17/2/2020).
Saat ini, para pelaku terduga pemilik senjata api rakitan bersama senjata tersebut sudah diamankan di Markas Polda Sulsel. Mereka akan diproses hukum sebagaimana aturan yang berlaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah di Polda,” tandasnya.
(sindonews)
Comment