eportal.id, Probolinggo – Sejak diperintahkan oleh Komandan Kodim 0820 Probolinggo, Letkol Inf Imam Wibowo, hampir seluruh pasar di Kota dan Kabupaten Probolinggo sudah terkena Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, tak terkecuali Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo ini telah dilakukan operasi penegakan kedisiplinan oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Sumberasih. Senin (29/6/20).
Terkait pencegahan Covid-19, warga diimbau untuk menggunakan masker kain dua lapis. Masker ini dinilai lebih hemat karena bisa dicuci kembali setelah digunakan.
“Masyarakat diimbau tidak menggunakan masker medis, hal ini untuk menghindari kelangkaan APD bagi tenaga medis,” ujar Komandan Koramil 0820/ 06 Sumberasih Lettu Kav Hasim”.
Hal tersebut disampaikan pada saat Lettu Kav Hasim berada di lokasi kegiatan meminta seluruh pengunjung pasar Muneng selalu menggunakan masker ketika berada atau beraktivitas di luar rumah tanpa kecuali.
Kewajiban menggunakan masker juga ditujukan kepada para tukang becak dan kuli angkut.
Dikatakan penggunaan masker di luar rumah demi kebaikan kita bersama dalam memutus penyebaran covid-19. Pengunjung Pasar juga diingatkan terkait social distancing atau menjaga jarak di kerumunan.
Masih adanya masyarakat yang beranggapan situasi sudah normal sehinga sudah tidak lagi berlaku SOP protokol kesehatan sehingga masuk pasar tidak pakai masker dan berbelanja tanpa jaga jarak.
Masih rendahnya kesadaran untuk mematuhi Protokol kesehatan, misalnya penggunaan masker yang tidak benar yaitu di dagu dan pyschcal distancing belum di laksanakan.
Karena saat ini yang kita butuhkan adalah kedisiplinan masyarakat untuk melaksanakan Protokol Kesehatan. Tegasnya. (Risty)
Comment