Pasutri dan 2 Anak di Penjaringan Disekap Bos Suami dalam Kantor, Tak bisa Bayar Utang

Pasutri dan 2 Anak di Penjaringan Disekap Bos Suami dalam Kantor,Tak bisa Bayar Utang
Pasutri dan 2 Anak di Penjaringan Disekap Bos Suami dalam Kantor,Tak bisa Bayar Utang
Pasutri dan 2 Anak di Penjaringan Disekap Bos Suami dalam Kantor, Tak bisa Bayar Utang

Jakarta – Pasangan suami istri (pasutri) bersama dua orang anak di bawah umur disekap di dalam kantor di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Nernama Heri korban disekap bersama istri dan dua anaknya diduga disekap oleh bosnya di dalam kantor yang berlokasi di Jalan Kapuk Muara Raya karena tak bisa membayar utang.

Berdasarkan video amatir yang diterima Disway.id, tampak kondisi istri Heri dan dua anaknya terlantar di sebuah ruangan sempit.

Bacaan Lainnya

Istri Heri tampak terduduk di atas sedang memainkan gawainya bersama putrinya. Sementara anak laki-lakinya tertidur di sebelah istri Heri.

Vidoe lain memperlihatkan, anak perempuan Heri terus menangis di pelukan ibunya meminta pulang.

“Mama, dede mau pulang, laper. Dede mau pulang,” kata anak perempuan Heri dalam video yang diterima pada Senin, 10 Juni 2024.

“Banyak orang kok di sini, nggak usah takut, ada mama,” kata istri Heri menenangkan putrinya.

Sememtara itu, rekan Heri, M. Nurdin mengatakan, dugaan penyekapan ini terjadi sejak Jumat, 7 Juni 2024, malam.

Korban diketahui bekerja sebagai sales di perusahaan tersebut diduga memiliki utang senilai Rp150 juta. Namun, Heri tak mampu membayar utangnya ke perusahaan tempatnya bekerja. Atas dasar itu, Heri dan keluarganya disekap pimpinannya di dalam kantor.

Pak Heri berjanji akan mengembalikan uang perusahaan tersebut dengan menggadaikan sertifikat rumah, tapi pada hari yang bersamaan dia tidak boleh kembali,” terang Nurdin saat melapor di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Minggu, 9 Juni 2024.

Pihak perusahaan menekan untuk dibayar pada saat itu juga, karena beliau kan harus menebus sertifikatnya di bank, jadi dia minta waktu,” ucapnya lagi.

Menurut Heri disekap sejak Jumat malam, sedangkan anak dan istrinya menyusul dijemput oleh oknum pada Sabtu, 8 Juni 2024, pagi.

Mereka ditelantarkan di dalam ruangan sekuriti perusahaan dan belum dilepaskan hingga Minggu malam. Namun, handphone dan dompet korban juga disita oleh pihak perusahaan.

Setelah itu, Heri pun meminjam handphone milik sekuriti kantor untuk merekam kondisinya kemudian dikirim ke Nurdin.

“Sampai sekarang (Minggu, 9/6/2024) malam belum balik. Informasi terbaru istrinya itu dipukul di depan anak-anak. Semuanya sangat trauma,” ucap Nurdin.

Setelah menerima laporan penyekapan, Polres Metro Jakarta Utara, langsung mendatangi lokasi tempat penyekapan.

Pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 WIB, bersama awak media, anggota kepolisian merangsek ke kantor tempat penyekapan. Setelah satu jam, petugas kepolisian keluar dari tempat itu dengan tangan kosong.

Hingga saat ini, Pihak kepolisian pun belum bisa memberikan keterangan karena kasus dugaan penyekapan tersebut masih dalam penyelidikan.

(Wahyuni Adina Putri)

 

Pos terkait

Comment