Pasutri Rampok Sopir Taksi Online Ditangkap, Mobil Korban Dijual Rp20 Juta  

Pasutri Rampok Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap, Mobil Korban Dijual Rp20 Juta  
Pasutri Rampok Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap, Mobil Korban Dijual Rp20 Juta  
Pasutri Rampok Sopir Taksi Online Akhirnya Ditangkap, Mobil Korban Dijual Rp20 Juta

Medan – Pasangan suami istri di Medan diamankan petugas kepolisian sektor Helvetia karena diduga terlibat aksi perampokan terhadap sopir taksi online, Minggu (27/8/2023) malam.

Selain mengamankan pasutri inisial RAT dan istrinya RK di kawasan jalan Jamin Ginting Binjai, petugas juga menangkap rekan keduanya berinisial ZT.

Petugas juga berhasil menyita barang bukti di antaranya mobil milik korban Samsul Bahri yang dibawa kabur ketiga pelaku, senjata tajam yang digunakan untuk menodong korban, serta tali yang digunakan pelaku mengikat leher dan tangan korban.

Bacaan Lainnya

Perampokan yang dialami korban terjadi pada Sabtu (26/8/2023) malam, korban saat itu menerima orderan offline dari ketiga tersangka yang minta diantarkan ke kawasan kota Binjai, Sumatera Utara.

Korban kemudan menjemput ketiga tersangka yang membawa anak kecil di kawasan Marelan, Medan. Setelah sepakat ongkos, korban dan ketiga tersangka kemudian menuju lokasi yang dituju.

Di tengah perjalanan, mobil yang dikemudikan korban diminta untuk berhenti di salah satu mini market oleh pelaku dengan alasan mengambil uang di mesin ATM.

RK yang duduk di bangku samping korban kemudian keluar dengan membawa anaknya.

Setelah RK keluar dari dalam mobil, leher korban langsung diikat dengan tali oleh pelaku yang duduk di bangku belakang. Korban diancam pisau bila melakukan perlawanan dan menjerit minta tolong.

Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa mobil ke arah Binjai dengan meninggalkan korban di jalanan sepi di perbatasan Medan – Binjai.

Menurut korban pada Selasa (29/8/2023) siang mengatakan, ketiga pelaku diduga sudah merencanakan perampokan terhadap dirinya dengan memesan taksi online orderan secara offline.

“Singgah ke ATM yang ada di Alfamart lewat dari Setia Luhur terus begitu mobil berhenti si perempuan yang duduk di samping saya turunlah dia, begitu turun tertutup pintu langsung saya dikerjai dicekek pakai tangan, setelah itu pisau di leher, kau kooperatif kalo gak saya koyak”, kata Samsul Bahri sopir taksi online korban perampokan.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sopi menyebutkan, dari hasil pemeriksaan mobil tersebut dijual dengan harga 20 juta rupiah dan uang hasil kejahatan digunakan untuk membayar utang dan biaya hidup.

“Diamankan di jalan Jamin Ginting Binja i tidak ada perlawanan. Motif setelah kita periksa, kebutuhan ekonomi banyak hutang, mau bayar rumah terus kalo ada sisa untuk usaha”, kata Kanit Reskrim Polsek Helvetia Iptu Ibrahim Sopi.

Saat ini pasutri bersama seorang rekannya masih dalam pemeriksaan petugas dan bakal terancam hukuman berat. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment