Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Tidur di Kontrakan
Deli Serdang – Polsek Patumbak menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor milik warga desa Amplas, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 17 September 2024 lalu.
Pelaku inisial j-s ditangkap unit reskrim Polsek Patumbak saat sedang tidur di rumah kontrakannya di jalan Selambo Medan, Sumatera Utara pada 19 September 2024 lalu.
Dari penyergapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor yang biasa digunakan tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan, Senin (23/9/2024) sore mengatakan dalam menjalankan aksinya pelaku bekerjasama dengan rekannya yang kini masih buron.
Saat sedang melakukan pengembangan memburu tersangka lain, pelaku berusaha kabur dengan memukul seorang petugas hingga harus diberi tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanannya.
“Satu pelaku berada di seputaran Selambo yang mana kanir reserse bersama anggota berangkat ke Selambo pada hari Kamis tanggal 19 September 2 hari setelah kejadian, pada pukul 24 tersangka sedang lagi santai santai”, kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan.
Dari catatan kepolisian, tersangka diduga sudah sering melakukan aksi kejahatannya dengan motif bobol rumah yang menjadi korbannya. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…