eportal.id, Sleman – Pelaku pengrusakan Pos Polisi Perempatan Kentungan, tersangka menggunakan sepeda motor matic dengan nopol B 4849 TUS, berhasil diringkus pada Selasa (10/3/2020).
Tersangka melakukan aksinya dengan cara melempar batu ke arah kaca pos polisi sekitar jam 05.30 WIB.
Usai melakukan aksinya, pelaku lalu melarikan diri. Aparat sempat membuntuti pelaku, namun pelaku mencoba melarikan diri dengan cara masuk ke dalam gang Ahas Motor sehingga aparat sempet kehilangan jejak.
Namun akhirnya aparat menemukan lagi ketika pelaku keluar gang ke arah Jakal. Tak lama berselang, pelaku pun masuk ke sebuah kost, kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolres Sleman Yogyakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(@cetul22)