Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisian

Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisian
Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisian
Pelaku Rudapaksa Anak Ditangkap, Kuasa Hukum Apresiasi Pihak Kepolisian

Banyumas – Unit Sat Reskirm Polresta Banyumas meringkus RSK (37), terduga pelaku rudapaksa terhadap NN (17) warga Desa Sumpiuh Kecamatan Sumpiuh pada Senin (01/07/2024) kemarin.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan saat memberikan keterangannya bahwa penangkapan RSK berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/54/VII/2024/SPKT/POLRESTA BANYUMAS/POLDA JAWA TENGAH, tanggal 01 Juli 2024, pihak keluarga NN yang tidak terima dengan perbuatan bejat RSK terhadap NN yang saat itu masih berstatus pelajar SMP hamil hingga melahirkan seorang anak.

“Kasus tersebut bermula sekitar bulan Agustus tahun 2023 lalu, korban meminta tolong kepada tersangka untuk memperbaiki pompa air di rumahnya. Tidak berapa lama kemudian tersangka datang ke rumah korban untuk memperbaiki pompa air tersebut,” Jelas Kasat Reskrim, Kompol Andriansyah Rithas Hasibuan.

Bacaan Lainnya

Namun, selesai memperbaiki pompa air, tersangka kemudian memeluk korban dari belakang dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban sempat menolak, kemudian didorong oleh pelaku hingga terjatuh di atas dipan.

“Korban yang tidak berdaya kemudian dibungkam pelaku hingga akhirnya dinodai. Pada saat kejadian tersebut, korban masih duduk di bangku SMP, korban putus sekolah dan sudah melahirkan anak pada bulan Maret kemarin,” katanya.

Kuasa hukum korban Djoko Susanto SH mengapresiasi langkah yang sudah diambil pihak kepolisian. Dia berpesan, agar kepolisian lebih serius dan cepat merespon jika terjadi kasus kejahatan yang menimpa perempuan dan anak.

”Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada polisi yang sudah menangkap pelaku. Semoga pelaku dapat hukuman maksimal dan keluarga korban juga memperoleh keadilan,” ringkas Djoko. (Kus)

 

Pos terkait

Comment