Purwokerto – Kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto terus menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Perubahan positif tersebut dirasakan langsung oleh para pengguna layanan, khususnya para pencari keadilan yang telah beracara sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini.
Salah satu pengguna layanan Pengadilan Negeri Purwokerto, Djoko Susanto, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Klinik Hukum PERADI SAI, menilai bahwa kondisi pelayanan di PN Purwokerto saat ini jauh lebih baik dibandingkan 25 hingga 26 tahun lalu. Bahkan, peningkatan tersebut dinilai sangat signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, terutama dalam dua tahun terakhir.
“Kalau kita bandingkan dengan kondisi 10 atau 20 tahun yang lalu, perbedaannya sangat terasa. Sekarang pelayanan di PN Purwokerto jauh lebih baik dan benar-benar mengedepankan pelayanan prima kepada para pencari keadilan,” ujarnya saat ditemui di lingkungan Pengadilan Negeri Purwokerto, pada Senin (19/01/2026).
Menurut Djoko, peningkatan pelayanan tersebut tampak jelas pada berbagai aspek, mulai dari penataan ruang yang lebih tertib dan nyaman, suasana gedung yang ramah bagi masyarakat, hingga sikap petugas yang semakin komunikatif dan bersahabat. Selain itu, kemudahan akses terhadap informasi perkara juga menjadi perhatian penting yang kini semakin dioptimalkan oleh pihak pengadilan.
Ia juga menilai bahwa hubungan antara pengadilan dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) serta pengguna layanan kini terjalin lebih harmonis. Komunikasi yang baik antara lembaga peradilan dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan sistem peradilan yang terbuka, transparan, dan terpercaya.
“Pengadilan sekarang tidak lagi terkesan sebagai tempat yang menyeramkan atau angker. Justru masyarakat merasa lebih nyaman dan dihargai ketika datang untuk mencari keadilan,” tambahnya.
Perubahan dan pembenahan yang dilakukan PN Purwokerto tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Baru, yang menegaskan bahwa lembaga peradilan harus mengedepankan pendekatan humanis serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan global, khususnya dalam sistem pelayanan dan penyediaan informasi berbasis teknologi.
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan pelayanan yang terus dilakukan, Di bawah kepemimpinan Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, PN Purwokerto terus mengalami kemajuan dalam pelayanan publik, dengan menghadirkan sistem pelayanan yang lebih humanis, profesional, dan berorientasi pada kenyamanan para pencari keadilan. Diharapkan dapat menjadi contoh lembaga peradilan yang modern, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…