Pembacokan Mandor Bangunan di Depok

eportal.id, Depok – Motif pembacokan mandor bangunan di Depok, pelaku ingin jual motor korban untuk beli motor lagi.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah SH, SIK, M.Him menunjukan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.
Pembacokan Mandor Bangunan di Depok
Pembacokan Mandor Bangunan di Depok
Demi memenuhi hasratnya memiliki kendaraan roda dua, Afif alias Paul (20) nekat  mencuri motor dan handphone milik Ali Ashadi (46) yang merupakan bosnya.

Bermodalkan martil dan golok, Afif pun membabi buta menyerang korban demi melancarkan nafsu jahatnya menguasai harta korban.

Bacaan Lainnya

Setelah berhasil melancarkan aksinya, Afif pun melenggang meninggalkan korbannya yang terkapar bersimbah darah.

Namun tak butuh waktu lama, Afif pun berhasil diringkus aparat kepolisian yang tengah mengecek kondisi korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Diberitakan sebelumnya, pelaku ke RSUD Kota Depok untuk mengobati luka sayatan senjata tajam akibat berebut golok dengan korbannya.

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, hasil pemeriksaan diketahui motif pelaku nekat menganiaya korban adalah lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, dan ingin memiliki sebuah sepeda motor baru.

“Jadi rencananya motor hasil curiannya ini akan dijual, dan uang hasil penjualannya ia belikan motor lagi,” kata Azis di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Senin (17/2/2020).

Lebih lanjut Azis berujar pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun lamanya.

“Pasal yang kami sangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman penjara sembilan tahun,” bebernya

( @polrestro_depok )

Pos terkait

Comment