Pembakaran Mobil Damkar DS, Sudah Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Deli Serdang – Para pendemo yang diduga sebagai pelaku kerusuhan berujung pembakaran mobil pemadam kebakaran milik Dinas Pemadam Kabakaran Kabupaten Deli Serdang saat penertiban bangunan liar di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Sedang, Sumetera Utara, kini sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu (14/7/24).
Hal ini disampaikan Kadis Damkar Deli Serdang Kurnia Boloni Sinaga saat dikonfirmasi, wartawan Mistar.id, Senin (15/7/24).
“Yang bikin LP (Laporan Pengaduan) kordinator (Unit Pos Percut) dan Kabid Pemadam,”jawab mantan Camat Lubuk Pakam itu via whatsApp.
Pengaduannya, lanjut Kurnia Boloni, ke Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya, kericuhan warga dengan tim gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mengakibatkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang terbakar, Kamis (11/7/24) lalu
Merasa dirugikan akibat kejadian itu, Pemkab Deli Serdang melaporkannya ke polisi. Damkar yang terbakar dari unit pos Percut akibat terkena lemparan molotov dari warga.
Akibat terbakarnya mobil tersebut membuat dua petugas damkar mengalami luka ringan terkena serpihan kaca dari lemparan batu pada bagian tangannya. Mereka pun sudah diobati.(Res/Mistar.id)
Comment