Categories: News

Pemberlakuan New Normal Wabah Covid-19, Aturan Wajib Bermasker Digalakkan

eportal.id, Probolinggo – Pemberlakuan new normal sebagai dampak covid-19, wajib bermasker terus diterapkan saat pandemi virus Corona (Covid-19) diberlakukan di berbagai daerah, dan akan melakukan sanksi denda bagi pelanggarnya.

Kampanye pakai masker ini sebelumnya disampaikan Presiden Joko Widodo yang mengimbau seluruh masyarakat wajib menggunakan masker saat keluar rumah demi mencegah penyebaran virus Corona.

Jokowi meminta masyarakat mengikuti saran WHO untuk memakai masker tak hanya untuk yang sakit. Jokowi meminta semua masyarakat yang memakai masker saat ke luar rumah.

Masyarakat utamanya para pekerja pelabuhan yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas di kawasan Pelabuhan Perikanan Mayangan akan diberikan masker, namun ke depan jika terulang kembali akan diminta untuk kembali pulang atau berbalik arah, memberlakukan wajib menggunakan masker bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Pelabuhan Perikanan Mayangan.

“Pertama setelah penerapan ini kami berikan masker gratis, namun kedepan kami akan lakukan langkah tegas, bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Mayangan.(Senin (27/5/2020), Baik yang akan melintas atau keluar rumah wajib menggunakan masker. Kalau tidak kami sarankan kembali pulang atau tidak melintasi wilayah Pelabuhan Perikanan,” kata Kepala UPT PPP Mayangan melalui Kasi PTP (Pelayanan Teknis Pelabuhan), Arif Wahyudi.

Pemberlakuan New Normal Wabah Covid-19, Aturan Wajib Bermasker Digalakkan

 

Arif Wahyudi juga mengajak masyarakat Kota Probolinggo, khususnya di wilayah Kecamatan Mayangan turut berperan aktif memutus rantai penularan Covid-19.

Hal ini dapat dilaksnakan dengan selalu menggunakan masker karena memiliki peranan penting guna mencegah penyebaran virus.

‘’Selain itu, tetap di rumah saja jika tidak ada kepentingan mendesak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka semua pihak dengan penuh disiplin untuk menggunakan masker ditempat terbuka,’’ terangnya.

Sementara itu, Dan Pos AL Mayangan, Peltu Mes Agus Suyono menambahkan, penggunaan masker itu sendiri memiliki dua fungsi yakni bagi yang sakit percikan atau droplet akan tertahan oleh masker, sehingga percikan atau droplet itu tidak akan keluar dan mengenai orang lain.
Sedangkan penggunaan masker bagi yang sehat maka akan terhindar (terutama pada wajah bagian hidung, mulut dan mata) dari percikan orang lain,” jelasnya.

“Mari kita tingkatkan kesadaran bersama untuk memutus penyebaran Covid-19, dengan langkah sederhana menggunakan masker baik di rumah maupun saat keluar rumah. Dan, kami imbau juga bagi masyarakat, khususnya para pekerja pelabuhan agar lebih disiplin mengikuti arahan pemerintah dan jika tidak begitu mendesak, alangkah baiknya tetap berada dirumah untuk sementara ini,” tutupnya. (Risty)

Risty Rofiq

View Comments

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago