Categories: Biro MalukuNews

Pemerintah Kota Ambon Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

eportal.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon menyelenggarakan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045.

Acara ini berlangsung di Hotel Manise pada Kamis (18/7/24) dan dibuka oleh Pj. Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, yang secara simbolis ditandai dengan ketukan palu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua, Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, drg. Wendy Pelupessy, serta diikuti oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, OPD di lingkup Pemerintah Kota Ambon, dan stakeholder terkait.

Dalam sambutannya, Pj. Walikota Ambon menyampaikan pentingnya KLHS berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa KLHS wajib dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah dalam setiap pembangunan wilayah.

Pemerintah Kota Ambon Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

“KLHS mencakup berbagai aspek seperti kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup, perkiraan dampak dan risiko lingkungan hidup, kinerja layanan/jasa ekosistem, efisiensi pemanfaatan sumber daya alam, tingkat kerentanan dan kapasitas adaptasi terhadap perubahan iklim, serta tingkat ketahanan dan potensi keanekaragaman hayati,” jelas Dominggus Kaya.

Menurutnya, KLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan wilayah. Instrumen ini memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkat pengambilan keputusan strategis dalam rencana dan program daerah.

Dominggus juga menekankan pentingnya mengidentifikasi isu-isu strategis terkait pembangunan berkelanjutan dan mempertimbangkan faktor lingkungan dalam pengambilan keputusan. Dia juga menyebutkan masalah sampah di Kota Ambon dan TPA yang memerlukan perhatian lebih lanjut.

Pemerintah Kota Ambon Gelar Konsultasi Publik I KLHS RPJPD 2025-2045

“Sampah di kota ini akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan penduduk. Kita harus mencari solusi jangka panjang untuk masalah ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan pendekatan dengan pemilik lahan TPA yang sempat menahan truk pengangkut sampah.

“Kami sudah mendapat solusi, dan distribusi sampah bisa berjalan lancar. Namun, kita tetap perlu memikirkan solusi jangka panjang,” tambahnya.

Pj. Walikota Ambon juga menyebutkan potensi pengembangan TPA regional di Taeno yang melibatkan tanah pemerintah provinsi seluas 50 hektar.

Ia berharap konsultasi publik ini dapat menghasilkan rekomendasi berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan di Kota Ambon. (EP-03)

Gres Tresia

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago