eportal.id, Ambon – Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) terkait kerjasama distribusi komoditi pangan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Pj. Wali Kota Ambon, Dominggus N. Kaya, dan Pj. Bupati Malteng, Rakib Sahubawa, pada Kamis (4/7/24) di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Ambon
Pj. Walikota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya menyatakan bahwa MoU ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi dengan strategi menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten/Kota lain guna menjamin ketersediaan stok bahan pokok.
“Pengendalian inflasi menjadi salah satu kinerja yang dievaluasi oleh Pemerintah Pusat terhadap para kepala daerah,” kata Dominggus Kaya.
Plt.Kabag Ekonomi dan SDA, A. Solsolay, yang juga Sekretaris Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengkonfirmasi bahwa tingkat inflasi Kota Ambon mencapai 4,49 persen pada bulan Juni 2024.
Untuk mengatasi hal ini, TPID telah memutuskan untuk berkerjasama dengan kabupaten/kota yang memiliki surplus komoditi pangan.
Kerjasama antara Pemkot Ambon dan Pemkab Malteng fokus pada sektor perikanan dan holtikultura, mengingat kondisi cuaca ekstrim yang mempengaruhi kenaikan harga komoditi seperti ikan dan sayur-sayuran.
MoU ini menjadi komitmen untuk menjamin ketersediaan stok bahan pangan dan akan ditindaklanjuti oleh OPD teknis jika terjadi kekurangan stok.
Sebelumnya, MoU serupa telah diteken pada periode kepemimpinan Pj. Bodewin M. Wattimena namun sudah kadaluarsa, sehingga perlu diperbaharui untuk memastikan kelangsungan kerjasama ini. (Amy)
Comment