Jakarta – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok bersama dengan Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan seluruh Operator Terminal Peti Kemas, melakukan kesepakatan bersama upaya mitigasi kemacetan Pelabuahan.
Pasca kemacetan yang terjadi di wilayah Tanjung Priok pada pertengahan April 2025 lalu.
Hal ini dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan bersama agar kejadian serupa dapat diantisipasi.
Guna dalam Kesepakatan bersama ini bertujuan bagi para pihak dalam meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan jasa kepelabuhanan.
Menurut Plt. Executive General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk mewujudkan Pelabuhan Tanjung Priok dan wilayah sekitarnya bebas dari kemacetan. Terutama, kemacetan yang diakibatkan adanya peningkatan volume truk angkutan barang yang masuk ke pelabuhan.
“Dalam kesepakatan bersama ini bertujuan agar para pihak dalam meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan pada terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dengan tetap memperhatikan kepadatan arus kendaraan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok yang berdampak terhadap kemacetan atau stagnasi jalan akses sekitar Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Yandri, dalam wawancara dengan awak media.
Sebelumnya, KSOP Tanjung Priok dalam kesempatan yang berbeda menyampaikan bahwa kesepakatan ini meliputi Sinergi dari stakeholder terkait dalam menjalankan tugas dan fungsi, Penanganan tingkat Yard Occupancy Ratio/YOR di area penumpukan peti kemas guna menjaga efisiensi, Penanganan receiving/delivery untuk mempercepat dan mengoptimalkan proses penerimaan dan pengiriman barang serta Upaya mitigasi terhadap kepadatan arus kendaraan di sekitar pelabuhan.
Selain itu, dalam kesepakatan ini juga diharapkan pertukaran data dan informasi yang relevan, guna mendukung kelancaran operasional dan pengambilan kebijakan bersama.
Sementara itu, kita juga terus meningkatkan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Korlantas Polri, Kodim 0502/Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara dan/atau Polres Pelabuhan Tanjung Priok, terutama apabila terlihat potensi anomali kemacetan di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok pungkas Kepala KSOP Utama Tanjung Priok Heru Sutanto.
(Wahyuni adina putri)
Comment