Lumajang – Usai diamankan di Polda Jatim, Hadfana Firdaus alias HF (32) pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru, tepatnya di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru beberapa waktu lalu digelandang ke Mapolres Lumajang.
HF tiba di Mapolres Lumajang dengan menggunakan mobil berwarna putih milik kepolisian pada Kamis (20/1/22) sekira pukul 19.30 WIB.
Nampak, HF keluar dari mobil polisi dengan mengenakan baju tahanan Polres Lumajang, serta bertopi hitam dengan pengawalan ketat beberapa orang anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang.
Saat melewati wartawan, HF hanya bisa menundukkan kepala tanpa sepatah katapun keluar dari mulutnya saat berjalan menuju ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, sejumlah warga suku Tengger dan Bupati Thoriqul Haq meminta agar pelaku dibawa ke Lumajang. Warga menginginkan kasus tersebut diproses hukum di Lumajang.
Diketahui, HF menemukan sesajen saat ia berkunjung ke lokasi bencana erupsi Gunung Semeru beberapa waktu silam. Ia lalu menemukan sesajen milik warga lokal yaitu suku Tengger Semeru.
HF lalu membuang dan menendang sesajen tersebut sambil menjelaskan bahwa sesajen itu penyebab murka Tuhan sehingga terjadi bencana.
Videonya pun viral di media sosial dan mendapat kecaman dari banyak pihak dan meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.
Hadfana Firdaus akhirnya diamankan oleh Polisi di Bantul, D.I. Yogyakarta pada Kamis (13/1/22) malam.
Berikut ini video penendang sesajen di Gunung Semeru tiba di Polres Lumajang:
Hadfana Firdaus (32), pelaku penendangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru tiba di Polres Lumajang dari Polda Jatim, Kamis (20/01/2022). pic.twitter.com/USfzEWOywG
— eportal.id (@eportal_id) January 20, 2022
Comment