Tersangka Pengeroyokan Jurnalis TV Ditangkap, Pelaku Sempat Menabrak Korban dengan Motor
Jakarta – Kepolisan menangkap enam tersangka pengeroyokan terhadap jurnalis TV yang terjadi di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/7/2023). Kejadian pengeroyokan ini terekam kamera pengawas atau CCTV di depan pintu Gerbang Ancol Barat.
Kurang dari tiga jam usai laporan korban diterima, polisi menangkap keenam pelaku. Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan salah satu tersangka mengaku menabrak korban dengan menggunakan sepeda motor.
Kejadian bermula saat jurnalis TV berinisial MS melintas di Jalan Lodan Raya, Ancol, Jakarta Utara, dan merekam keributan dan pengeroyokan terhadap korban 1 berinisial R. Saat merekam, MS justru turut menjadi korban pengeroyokan para pelaku.
Bertepatan di tempat tersebut, ada korban 2 yang sedang melintas, MS yang berprofesi sebagai jurnalis. Kemudian saudara MS merekam atau memvideokan, karena rombongan pelaku merasa tidak senang, salah satu tersangka inisial OK mendorong korban 2 hingga korban terjatuh,” kata Binsar di Polsek Pademangan, Selasa (25/7/2023).
Salah satu tersangka berinisial KH yang sebelumnya menabrak korban R, juga menabrakkan motor ke MS.
Kemudian setelah itu korban 2 (MS) berdiri dan kembali dipukul oleh tersangka A dan tersangka OW,” lanjut Binsar.
Akibat pengeroyokan ini, korban R mengalami luka pada bagian kaki. Sementara korban MS mengalami luka bagian kepala, tangan, dan dada.
Polisi turut menyita motor yang digunakan pelaku untuk menabrak korban. Kamera dan helm korban yang hancur juga disita.
Dari enam tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur. Keenam tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dan juga pasal perlindungan anak dengan ancaman 5 tahun penjara.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment