Penggerebekan Judi Online, 10 Orang Diamankan, 3 Wanita

Penggerebekan Judi Online, 10 Orang Diamankan, 3 Wanita
Penggerebekan Judi Online, 10 Orang Diamankan, 3 Wanita
Penggerebekan Judi Online, 10 Orang Diamankan, 3 Wanita

Medan – Beredar rekaman video amatir yang direkam petugas subdit cybercrime, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, saat menggerebek sebuah rumah di kawasan Medan Johor, Sumatera Utara pada Jumat (9/6/2023) lalu.

Rumah ini diketahui merupakan markas judi online yang sudah beroperasi selama dua pekan terakhir dengan omzet dua hingga empat juta dalam sehari.

Dalam penggerebekan setidaknya 10 orang berhasil ditangkap berikut sejumlah barang bukti berupa komputer dan telepon genggam yang digunakan para pelaku dalam menjalankan praktek judi online.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Teddy Marbun, Senin (12/6/2023) sore menyebut, judi online yang dijalankan para pelaku diketahui berbasis di Kamboja.

10 pelaku yang ditangkap diketahui memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari marketing hingga pemilik saham minoritas.

Namun untuk dua pelaku yang diketahui berstatus sebagai pemilik saham mayoritas hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

“Baru berjalan kurang lebih 2 minggu hasil pemeriksaan sementara bahwa omzetnya baru 2 sampai 4 juta perhari,” ujar Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun.

Polisi hingga masih melakukan pengembangan memburu tersangka lain dan markas judi yang ada di Sumatera Utara. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment