Pengusaha Cilacap Tolak Penyuplai Biomassa dari Luar Daerah

Pengusaha Cilacap Tolak Penyuplai Biosama dari Luar Daerah
Pengusaha Cilacap Tolak Penyuplai Biosama dari Luar Daerah
Pengusaha Cilacap Tolak Penyuplai Biomassa dari Luar Daerah

Cilacap – Pengusaha Biomassa di Kabupaten Cilacap berunjuk rasa di depan PLTU Bunton Adipala Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (Indonesia Power 2) pada Jumat (19/04/2024).

Dalam aksinya, para pengusaha Biomassa yang berjumlah puluhan orang itu menolak penyuplai biosama dari luar daerah hal itu karena selama 3 tahun pihaknya tidak pernah diberdayakan untuk menyuplai biomasa ke PLTU Bunton Adipala Cilacap.

Aksi damai yang dijaga ketat dari petugas keamanan internal PLTU Bunton Adipala dan Polres Cilacap, mereka long marc menuju pintu gerbang PLTU sambil membentangkan sepanduk dan poster bertuliskan penolakan penyuplai biosama dari luar daerah.

Bacaan Lainnya

Menurut koordinator aksi unjuk rasa Pengusaha Lokal Biomasa Adipala Rikoco, demo ini bertujuan untuk meminta agar memberdayakan perusahaan-perusahaan lokal terlibat dalam memasok biomasa ke PLTU Bunton Adipala.

Pasalnua selama 3 tahun, kata Rikoco, perusahaan lokal banyak membantu 4 perusahaan yang ditunjuk oleh PLN Energy Primer Inventory (EPI). Padahal bahan biomasa yang dipasok ke PLTU Bunton Adipala berasal dari perusahaan lokal.

“Ketika kita membantu perusahaan-perusahaan yang dari luar itu sekitar 7. 000 atau 8. 000 ton per bulan jadi ketika perusahaan itu dari luar dan pengirimnya dari lokal semua kita menganggap mereka itu merugikan kita padahal supplier lokal mampu untuk mengerjakan itu,” kata Rikoco.

Jadi aksi demo yang dilakukan, kata Rikoco untuk menolak perusahaan-perusahaan pemasok biomasa dari luar Adipala.

Rikoco menambahkan para pengusaha lokal sebenarnya mampu memasok biomasa sebanyak 7000 hingga 8000 ton per bulan tanpa perusahaan yang ditunjuk PLN EPI.

“Pertanyaannya tanpa perusahaan biomasa dari luar, perusahaan lokal bisa meningkatkan meningkatkan warga sekitar Adipala,” tegasnya.

Asisten Manajemen Inventory Primer Energy PLTU Bunton Adipala Makhfud saat di konfirmasi melalui telefon menjelaskan, PLN Indonesia Power, UBP PLTU Jateng 2 Adipala sebagai objek vital nasional mendukung siapapun yang bekerjasama dalam memasok biomasa sebagai bahan bakar alternatif selain Batubara, termasuk pemasok lokal asalkan kualitasnya sesuai nilai kalori dan moisturenya.

“Wewenang dari PLTU hanyalah sebagai penerima, pengecek kualitas dan pemanfaat Biomassa, sedangkan untuk proses pengadaan dan proses kontrak, wewenangnya ada di PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) yang berpusat di Jakarta”, terang Makhfud.

Berdasarkan peraturan pemerintah melalui kementrian BUMN, kata Makhfud, yang membentuk holding subholding PLN, semua pengadaan bahan bakar termasuk biomassa dilakukan oleh PLN EPI.

“Proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka yang dipampang melalui web PLN EPI”, ujarnya.

Untuk menanggapi aksi unjuk rasa para pengusaha biomasa lokal, Makhfud menyebutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN EPI.

“Terkait aksi penolakan para pengusaha biosa yang digelar hari ini, kami sudah berkoordinasi dengan PLN EPI agar setidaknya dalam waktu dekat berdiskusi mengenai penyerapan aspirasi warga lokal seperti apa. Setahu kami sih dalam proses lelang kemarin, ada perusahaan warga lokal yang juga jadi pemenang tender (dalam multi winner),”pungkas Makhfud. (Kus)

 

Pos terkait

Comment