Probolinggo – Penyidik KPK bertugas di Probolinggo, buru aset tanah milik tersangka Puput Tantriana Sari (Bupati Probolinggo) non aktif dan suaminya Hasan Aminudin mantan anggota DPR RI.
Penyidik dari lembaga anti rasuah, sudah melakukan pemeriksaan sejumlah notaris diantaranya, Hapsoro, Poedji Widajani, I Nyoman Agus Pradnyana, dan Fenny Herawati.
Dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala dinas dilingkungan Pemerintah Kota Probolinggo, diantaranya Winda Permata Erianti, Nuzul Hudan, Cahyo Rachmad Dany, Taufiqi, Taufik Alami, Hengki Cahyo Saputro, Widya Yudyaningsih dan Edy Suryanto.
Semuanya oleh penyidik KPK didalami pengetahuan antara lain terkait kepemilikan aset berupa tanah di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo, ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keteranganya, Rabu (11/10/2021).
Aset yang dimiliki oleh Dinasti Hasan, penguasa Kabupaten Probolinggo, hampir 20 tahun, yang diduga berasal dari dugaan tindak pidana korupsi dari dugaan suap jual beli jabatan Pj Kades, seleksi jabatan dilingkungan Pemkab Probolinggo dan gratifikasi dilakukan tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin.
Dan saat ini kedua tersangka PTS dan HA, oleh KPK ditetapkan sebagai tersangka TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Penelusuran untuk memburu aset – aset harta kekayaan milik Bupati Probolinggo (Puput Tantriana Sari) dan suaminya Hasan Aminudin, dilakukan penyidikan oleh penyidik KPK di Mapolres Probolinggo, dan 3 hari terakhir sudah periksa total 26 saksi.
Selain soal aset – aset kekayaan yang dimiliki kedua tersangka yang kini ditahan di Rutan KPK, tim penyidik KPK yang bertugas di Probolinggo, juga interogasi para pejabat Pemkab Probolinggo, yang diperiksa menelusuri aliran dana gratifikasi yang diterima tersangka Puput dan Hasan, dari para ASN yang meminta kedudukan jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Namun pihak Jubir KPK, masih belum dapat menjelaskan jumlah luas aset yang dimiliki 2 tersangka ini.
“Penyidik KPK yang melakukan penyelidikan, juga mendalami keterkaitan dugaan penerimaan gratifikasi oleh para tersangka ynag sumbernya dari pemberian Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo” tambah Ali.
Penyidik KPK Buru Aset – Aset Kekayaan Bupati Probolinggo Dan Suaminya Hasan Aminudin

Comment