Peradi SAI Purwokerto Dukung Pasangan Harry Ponto dan Patra M Zen Calon Ketum dan Sekjen Peradi SAI Periode 2025-2030
Purwokerto- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto menyatakan dukungan penuh terhadap pasangan Harry Ponto dan Patra M Zen sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI periode 2025–2030.
Disampaikan dalam rapat koordinasi internal yang digelar di Cafe & Resto, Purwokerto pada Jumat (18/07/2025), jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Peradi SAI di Bali 25–27 Juli mendatang.
Selain menyatakan dukungan terhadap pasangan calon pimpinan nasional, DPC Purwokerto juga menegaskan agenda strategis yang akan dibawa ke Munas, yakni perjuangan terhadap hak imunitas advokat.
“Agenda utama yang kami bawa ke Munas adalah dukungan terhadap usulan hak imunitas bagi advokat yang telah disampaikan oleh Peradi SAI melalui Komisi III DPR RI. Harapannya, Munas bisa mengesahkan agenda ini agar advokat lebih leluasa dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto H Djoko Susanto dalam sesi jumpa pers.
Hak imunitas ini dinilai penting sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi advokat yang menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional dan beretika.
Hal tersebut juga merujuk pada Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang menjamin kebebasan advokat dalam membela klien, tanpa tekanan atau ancaman hukum yang tidak semestinya.
“Imunitas bukan berarti bebas dari hukum, tetapi bentuk perlindungan ketika advokat menjalankan profesinya dengan iktikad baik, sesuai prosedur, dan tidak melanggar kode etik. Ini penting agar advokat tetap independen,” tambahnya.
DPC Peradi SAI Purwokerto juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjadi bagian dari solusi atas persoalan hukum dan sosial yang ada di Banyumas dan sekitarnya, termasuk isu lingkungan hidup.
“Kami juga akan mengusulkan perluasan peran advokat sebagai pengawal isu sosial dan lingkungan. Banyumas Raya menghadapi berbagai tantangan hukum yang berdampak pada masyarakat, termasuk masalah pencemaran lingkungan. Ini juga harus menjadi perhatian,” katanya.
Melalui Munas nanti, DPC Purwokerto berharap usulan-usulan tersebut tidak hanya menjadi agenda pembahasan, tetapi juga masuk dalam keputusan organisasi yang lebih luas dan berdampak nyata bagi profesi advokat di Indonesia.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…