Purwokerto – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Purwokerto bekerja sama PMI Kab. Banyuams menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat sekitar dengan memberikan bantuan kursi roda kepada seorang warga lanjut usia.
Bantuan kursi roda tersebut diberikan kepada Kusmono (81), warga Jalan Sidanegara I, RT 01 RW 06, Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH, di kediaman penerima pada Selasa (30/09/2025). Djoko menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Peradi SAI terhadap warga sekitar, khususnya yang membutuhkan perhatian lebih.
“Semoga bantuan kursi roda ini bisa bermanfaat bagi Pak Kusmono dan memudahkan aktivitas beliau sehari-hari. Peradi SAI ingin hadir tidak hanya untuk masyarakat pencari keadilan, tetapi juga berkontribusi dalam kegiatan sosial,” ujar Djoko.
Pihak keluarga Kusmono menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian Peradi SAI. Mereka menilai bantuan kursi roda ini sangat membantu, mengingat kondisi kesehatan Kusmono yang sudah renta dan mengalami kesulitan untuk berjalan.
Dengan adanya kegiatan sosial ini, Peradi SAI Purwokerto berharap dapat terus bersinergi dengan masyarakat, tidak hanya melalui profesi hukum, tetapi juga melalui aksi nyata yang bermanfaat.
Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi…
Kapolres Kepulauan Seribu Bersama Forkopimkab Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Mangrove di Pulau Tidung Kecil…
Fakta Radar dan Cuaca Terkuak di Kasus Tabrakan Kapal di Banten Jakarta - Berbagai fakta…
Polisi Tangkap Dua Pelaku Ranmor di Pademangan Jakarta - Dua orang pelaku pencurian motor terekam…
Eksepsi Tidak Diterima, Penasehat Hukum Tiga Terdakwa Nyatakan Keberatan atas Putusan Sela Purwokerto — Majelis…
Probolinggo - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Probolinggo melaksanakan…