Categories: Biro MakassarHukum

Perkembangan Kasus Dugaan Fitnah Anggota DPRD Takalar, Ketua DPRD Diduga Terlibat

Perkembangan Kasus Dugaan Fitnah Anggota DPRD Takalar,  Ketua DPRD Diduga Terlibat

Takalar – Kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dialami Anggota DPRD Takalar, H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, telah menemui babak baru.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan, melalui Unit 1 Subdit V, dikabarkan telah memanggil pihak pelapor, H. Hilal Hamzah, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dilayangkan bersama kuasa hukumnya pada tanggal 15 September 2025.

Sebelumnya, Anggota DPRD Takalar tersebut secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan pemilik nomor WhatsApp ke Mapolda Sulsel pada tanggal 15 September 2025. Kuasa hukum menegaskan bahwa kasus yang mengarah pada dugaan fitnah atau pencemaran nama baik ini murni persoalan pribadi dan tidak berkaitan dengan partai.

Kuasa Hukum H. Hilal, Andi Akbar Mappaonta, membenarkan bahwa kliennya telah memenuhi panggilan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai pihak pelapor.

“Benar klien kami, Bapak H. Hilal Hamzah Hisbul Sajadah, telah memenuhi panggilan di Unit I Subditsiber V Polda Sulsel pada Kamis (23/10/2025),” ujar Andi Akbar.

Lebih lanjut, Andi Akbar mengungkapkan bahwa proses tindak lanjut atas laporan kliennya berjalan sesuai harapan.

“Saat pemeriksaan, kami telah menyerahkan semua bukti kepada pihak kepolisian, mulai dari bukti chat, pamflet, hingga video, semuanya kami serahkan,” jelas Andi Akbar.

Andi Akbar juga menyebutkan fakta yang muncul dari pemeriksaan, yaitu adanya dugaan keterlibatan oknum Ketua DPRD Takalar dalam kasus tersebut.

“Kami berharap polisi dapat segera memanggil pihak terduga, baik yang memiliki ide, merencanakan, maupun yang menyebarkan. Kami ingin mengetahui motif di balik pembuatan pamflet negatif terhadap klien kami, Bapak H. Hilal,” tegas Andi Akbar.

Ia berharap agar kasus dugaan fitnah terhadap kliennya ini dapat diusut tuntas oleh pihak kepolisian Polda Sulsel, sehingga motif dan dalang di balik pembuatan pamflet negatif tersebut bisa segera terungkap jelas.

Terpisah, Kanit I Subditsiber V Polda Sulsel Yusriadi Yusuf, S.I.K., M.H yang di konfirmasi media, Sabtu (25/10/2025) belum memberikan keterangan hingga berita ini ditayangkan.

 

Rahim Sua

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

9 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

9 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

10 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

12 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

19 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago