eportal.id, Bandung – Zulfikar alias Jamal (39), pemeran dalam film “Premanisme Pensiun” kembali ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, karena menggunakan narkotika jenis sabu yang dipesannya.
Dikutip dari TribunJabar.id, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penangkapan Jamal berawal saat polisi mengamankan AA (22), yang merupakan seorang pengguna dan penjual narkoba di Jalan Arcanik yang hendak mengambil sabu di lokasi tempelan.
Dari tersangka AA, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu yang telah diambil dari lokasi tempelan.
Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan cara menempel antara pembeli dan penjual.
Jamal ditangkap polisi di kosannya yanag berada di Jalan Cisaranten, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (27/8/2020).
Berdasarkan tes urine, Jamal juga positif memakai sabu.
Dalam kasus ini, Jamal bukanlah pemain baru, pada Juli 2019 silam, ia pernah ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Bandung di sebuah apartemen di Bandung karena menggonsumsi sabu.
Namun penahanan Jamal ditangguhkan, karena dia mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Saat itu, ia sempat direhabilitasi selama enam bulan di pusat rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Lido, Bogor, Jawa Barat
Tapi kali ini, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
“Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba,” kata Ulung, dikutip dari suara.com. (rnd)
Comment