Purwokerto – Pelayanan di Pengadilan Negeri Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, kini dinilai semakin baik dan humanis. Berbagai pembenahan yang dilakukan pengadilan mendapat sambutan positif dari para pencari keadilan dan pengguna layanan.
Perubahan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Negeri Purwokerto dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan dan berintegritas.
Pengadilan Negeri Purwokerto terus melakukan sejumlah pembenahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembenahan tersebut meliputi sistem pelayanan perkara, peningkatan sarana dan prasarana, serta perubahan paradigma aparatur pengadilan dalam melayani masyarakat.
Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, menegaskan bahwa perubahan dilakukan karena besarnya harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan. Menurutnya, pengadilan harus menjadi tempat di mana masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum yang adil tanpa adanya praktik transaksional.
“Kami mengubah layanan karena meyakini masyarakat mengharapkan pengadilan yang memberikan keadilan. Tidak ada lagi layanan transaksional, semua perkara diputus berdasarkan fakta persidangan. Selain itu, pembenahan juga dilakukan pada sarana dan prasarana pelayanan. Petugas mulai dari sekuriti, PTSP, hingga petugas sidang ditekankan untuk memberikan pelayanan yang ramah, humanis, dan berorientasi pada masyarakat,” ujar Eddy.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aparatur Pengadilan Negeri Purwokerto kini memosisikan diri sebagai pelayan masyarakat. Meski masih menghadapi kendala seperti keterbatasan jumlah hakim dan meningkatnya jumlah perkara, integritas tetap menjadi prinsip utama dalam setiap penanganan perkara.
Perubahan pelayanan tersebut dirasakan langsung oleh para pengguna layanan. Salah satunya Djoko Susanto, yang mengaku telah beracara di Pengadilan Negeri Purwokerto sejak puluhan tahun lalu. Ia menilai dalam beberapa tahun terakhir telah terjadi perubahan besar, terutama dalam hal pelayanan, kenyamanan, dan keramahan petugas.
“Pengadilan tidak lagi terkesan seram. Pelayanannya jauh lebih baik dibandingkan sebelumnya,” kata Djoko.
Apresiasi serupa juga disampaikan pengguna layanan lainnya, Jacob Franklin Bistok Sianipar. Menurutnya, fasilitas dan kenyamanan di Pengadilan Negeri Purwokerto kini semakin baik, mulai dari ruang tunggu yang nyaman hingga pelayanan petugas yang ramah dan responsif. “Pelayanannya sudah bagus.
Ruang tunggu nyaman, petugas ramah, bahkan fasilitas minum dan tempat kerja sementara sudah tersedia,” ujarnya.
Ke depan, Pengadilan Negeri Purwokerto berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan layanan, baik dari sisi integritas, profesionalisme, maupun kapasitas aparatur. Upaya tersebut dilakukan agar pelayanan hukum yang diberikan benar-benar mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…