Purwokerto – Hendy Wahyu Saputra, warga Kecamatan Sumbang, mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto pada Selasa (26/08/2025). Ia meminta perlindungan hukum terkait polemik Perumahan Sapphire Mansion di Kelurahan Karangrau, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Hendy mengaku sudah melaporkan kasus tersebut sejak Maret 2025, namun hingga kini belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum. Ia menilai bukti yang dimilikinya sudah jelas, tetapi proses penyelesaian kasus tak kunjung mendapat kepastian.
Melalui kuasa hukumnya, H. Djoko Susanto, S.H., Hendy resmi mengajukan pendampingan. Djoko menegaskan kasus ini melibatkan persoalan pertanahan sekaligus dugaan pelanggaran hukum, sehingga perlu perhatian serius dari aparat, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK.
“Kami mendorong agar aparat mempercepat progres penyelesaian perkara ini demi kepastian hukum,” tegas Djoko.
Kasus ini mencerminkan sulitnya warga sipil mengakses keadilan ketika berhadapan dengan persoalan besar, sekaligus menegaskan pentingnya peran klinik hukum sebagai pendamping masyarakat.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…