eportal.id, Konawe Utara – Satuan Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) bersama Buser Kepolisian Sektor (Polsek) Mandonga dan Resmob Dir Reskrimum Polda Sultra berhasil menangkap lima pelaku pencurian sapi yang sering beroperasi di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (24/2/2020) dini hari, sekitar pukul 03.00 WITA.
Pelaku berinisial KS, NR, JM, RT dan AW ditangkap di Wilayah Kota Kendari, yakni di Kelurahan Punggolaka dan Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga.

Sebelumnya, sepanjang tahun 2019 sampai sekarang, para pelaku telah melakukan aksi pencurian sapi sebanyak 39 kali dengan jumlah mencapai 100 ekor sapi di Kecamatan Lasolo, Oheo, Asera, Sawa dan Wiwirano.
Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke sel tahanan Polres Konut untuk penyelidikan lebih lanjut. (LR)
One comment
Pingback: Pencuri Sapi Ditangkap di Exit Tol Tingkir Salatiga, Tiga Ekor Sapi Diamankan - Eportal