Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan puluhan preman yang kerap melakukan aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk kontainer yang kerap melintas di wilayah Jakarta Utara dan Pelabuhan pada Kamis (15/5/2025) malam.
Aksi para pelaku yang diamankan melakukan aksinya dengan mencegat kendaraan truk trailer dan meminta paksa untuk menyerahlam sejumlah uang hingga barang berharga kepada para sopir truk yang keluar masuk area pelabuhan. Kondisi inilah yang kerap membuat sopir mengeluh kepada Polisi.
Dari keluhan para sopir tersebut, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian melakukan pencarian di wilayah rawan adanya preman atau pelaku pungli. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana mengatakan dalam patroli yang dilakukan hari ini pihaknya mengamankan 20 preman.
“Jadi pada malam ini sampai dengan hari ini tanggal 15 Mei 2025 total sudah mengamankan sebanyak 36 orang. Yang kemarin sudah kita tangkap 7, Pada malam hari ini kita tangkap ada 20, kemudian ada tambahan lagi sehingga total sudah ada 36 orang kita amankan sejak awal operasi berantas jaya,” Kata Ngurah di Mapolres, Kamis (15/5/2025) malam.
Ngurah mengatakan, sejak di mulainya operasi Berantas Jaya pada tanggal 9, pihaknha sudah melakukan penyelidikan sampai dengan mengamankan preman yang memang terindikasi melaksanakan pungutan liar di beberapa titik yang dianggap rawan. Bahkan para pelaku kerap beraksi dengan modus memberhentikan kendaraan secara paksa.
“Jadi memang tadi tim kami bagi menjadi 2 regu, ada yang ke arah Selatan menuju arah PLTU dan Ancol kemudian tim 1 lagi menuju arah Cilincing Marunda yang memang kerap melakukan aksi-aksi pemalakan ataupun pemaksaan terhadap para supir truk ini,” kata Ngurah.
“Pada modus tertentu memang sifatnya sengaja merintangi jalannya kendaraan tersebut sehingga sopir yang hendak melaju pada ruas jalanan Jakarta Utara itu sengaja diadang di tengah dengan terpaksa akhirnya para sopir ini untuk berhenti. Para pelaku kemudian meminta sejumlah uang ataupun barang yang dimiliki supir,” Lanjutnya.
Dari tangan pelaku, Polisi turut mengamankan total uang kurang lebih sebesar 2,5 juta rupiah yang merupakan hasil pungli. Razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara agar bersih dari aksi premanisme yang meresahkan.
(Wahyuni adina putri)
Comment