Polisi Temukan 4 Tulang Belulang Bayi yang Diduga Korban Aborsi, Wanita Inisial E Mengaku
Banyumas – Polisi kini mengamankan seorang wanita berinisial E, warga Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, di rumah saudaranya di Kecamatan Patikraja pada Jumat (23/6/2023) dini hari.
E diduga pelaku sekaligus pemilik tulang bayi, yang dikubur di pekarangan tak jauh dari rumahnya. Selain E, polisi juga memeriksa lima orang saksi.
Meski E sudah mengaku sebagai pemilik tulang bayi tersebut, namun polisi belum menetapkannya sebagai tersangka. Polisi masih mendalami, meski sejauh ini E sudah mengakui tulang bayi itu miliknya.
Polisi masih melakukan pemeriksaan psikologi, forensik, dan mencocokan DNA dari kerangka yang ditemukan di TKP.
“Terkait penemuan tulang, kami pada Jumat dini hari menangkap E yang diduga pemilik tulang tersebut di rumah saudaranya. 4 kerangka yang ditemukan dan pelaku mengakuinya. Masih dalam penyidikan dan untuk mencocokan DNA terhadap pelaku yang ditangkap”, kata Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Agus Supriadi.
Hingga saat ini, polisi belum berhasil memastikan, apakah bayi-bayi itu merupakan korban pembunuhan atau aborsi. Polisi cukup kesulitan meminta keterangan dari E yang selalu berubah-ubah.
Diketahui E tinggal bersama orang tuanya, dan sejak tahun 2012 lalu sudah memiliki anak. Diduga ada anaknya yang dikuburkan di lokasi penemuan tulang belulang tersebut.
Hingga Jumat (23/6/2023) siang, warga bersama polisi masih terus menggali tanah yang diduga masih ada tulang belulang dari korban yang lain. (Kus)
Comment