Politik Uang Menurun, Bawaslu Probolinggo Dapat Apresiasi
Probolinggo – Kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo dalam menangani politik uang selama Pilkada mendapat perhatian dan apresiasi dari tokoh. Salah satunya adalah KH. Hafidzul Hakiem Noer.
Pengasuh Pesantren Nurul Qodim, Desa Kalikajar, Kecamatan Paiton itu menilai langkah tegas Bawaslu Kabupaten Probolinggo, dalam menangani praktik money politik menunjukkan komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi.
“Terima kasih kepada Bawaslu dan Panwascam, inilah hasil yang kita sepakati bersama demi kebaikan Probolinggo ke depan. Saatnya kita merangkul bersama tanpa ada lagi pihak yang merasa menang atau kalah,” kata Non Hafidz, begitu dia disapa, Jum’at (29/11/2024).
Khodimul Majelis Syubbanul Muslimin itu juga mencatat, pada Pilkada Kabupaten Probolinggo ini ada penurunan tensi politik uang. Dengan hal itu, menandakan masyarakat semakin cerdas dalam menentukan pilihannya.
“Rakyat semakin cerdas, didorong oleh kecepatan informasi di media sosial yang dimanfaatkan secara baik. Harapan kita ke depan, politik uang bisa terus diminimalisir karena itu akan merusak demokrasi,” tutur Non Hafidz.
Sementara Komisioner Bawaslu Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Ach. Mawardi Azkiya menjelaskan, pencegahan politik uang menjadi prioritas utama selama masa tenang hingga malam pencoblosan. Oleh karena itu, patroli gencar dilakukan untuk mencegah praktik itu.
“Pada proses perjalanannya, hampir seluruh kecamatan ada penanganan politik uang. Saat ini data penanganannya sedang kami proses untuk rekap,” ujar Mawardi.
Di antaranya, menurut Mawardi, seperti temuan praktik money politik Desa Wangkal, Kecamatan Gading, dan wilayah Kecamatan Tiris selama masa tenang yang mana temuan itu menunjukkan pentingnya pengawasan ketat selama proses Pilkada.
“Praktik politik uang tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merusak demokrasi. Kami tegas menangani sejumlah kasus yang saat ini sedang diproses oleh penegak hukum,” pungkas Mawardi. (Risty)
Comment