Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Tembakau Gorila Dibakar Hangus

Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Tembakau Gorila Dibakar Hangus
Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Tembakau Gorila Dibakar Hangus
Polres Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Tembakau Gorila Dibakar Hangus

Jakarta – Polres Jakarta Utara memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan bulan Agustus 2023 lalu.

Berbagai jenis dari ribuan gram narkoba dihanguskan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (5/12/2023) siang.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, ada tiga jenis barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini.

Bacaan Lainnya

“Ketiganya adalah sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis (gorila). Narkoba dari jenis sabu dengan total bruto 5.231,16 gram. Lalu ganja 2 gram, ganja linting. Kemudian gorila dengan berat 1,08 gram,” kata Gidion di lokasi.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Polres Metro Jakarta Utara yang dilakukan pada tanggal 18 Agustus 2023.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah salah satu tahapan dalam sistem peradilan pidana narkotika.

“Barang haram ini merupakan barang yang mempunyai kerawanan tinggi untuk digunakan, rawan hilang, rawan dalam proses mobilisasi pengangkutan barang bukti,” kata Gidion.

Gidion menegaskan, penindakan narkoba di Jakarta Utara diharapkan menjadi momentum untuk mengubah mindset anak-anak muda untuk menjauhi narkoba.

Gidion menambahkan, peredaran narkotika sudah termasuk dalam lingkaran setan.

“Mau ditangkap lebih banyak, yang beredar juga semakin banyak. Mau ditahan lebih banyak juga yang pelakunya juga semakin banyak. Cara yang paling efektif adalah tidak menyentuh, tidak berkenalan dan tidak mencoba,” tegas Kapolres.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengajak perwakilan dari Kodim 0502 Jakarta Utara, Pemkot Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara hingga Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk melemparkan barang bukti ke mesin insinerator.

(Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment