Categories: News

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Pada Pemilik

Polsek Kawasan Sunda Kelapa Kembalikan Motor Hasil Penggelapan Pada Pemilik

Jakarta Utara – (06/11/2025) November 2025 – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kawasan Sunda Kelapa di bawah jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil penggelapan kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa AKP Hitler Napitupulu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim IPTU Indra Basuki, S.H., M.H., menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy No. Pol B-4852-UFI warna hitam tahun 2025 kepada pemiliknya, Abdul Rachman (32), warga Pademangan Barat, Jakarta Utara.

Peristiwa ini bermula dari laporan Abdul Rachman pada 22 Oktober 2025 terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau 372 KUHP. Terlapor diketahui adalah adik iparnya sendiri, Rika Ivana, yang menggadaikan sepeda motor tersebut kepada seseorang bernama Burhanudin alias Simon di kawasan Muara Angke.

“Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang digadaikan. Setelah dilakukan interogasi, Burhanudin mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil kejahatan,” ujar AKP Hitler Napitupulu.

Setelah barang bukti berhasil diamankan, pihak Kepolisian memfasilitasi proses mediasi antara pelapor dan terlapor mengingat keduanya masih memiliki hubungan keluarga. Pada 4 November 2025, kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.

Selanjutnya, pada 5 November 2025 pukul 08.50 WIB, Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

“Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Martuasah.

Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.
(Wahyuni adina putri)

Wahyuni Adina Putri

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

15 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

16 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

17 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

19 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago